Lomba Foto dan Videografi hingga Flashmob Bakal Ramaikan Festival ‘Caping Kalo’ KFW

oleh -205 kali dibaca
Konferensi Pers acara Kudus Fashion Week. Foto dari kiri Ratna (Moderator), Mutrikah Tika (Kepala Disbudpar Kudus), Ir. Arief Goenadibrata (Managing Director PT. Nojorono), T. Sugiyanto (CSR Manager PT Nojorono Tobacco International). (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Kudus Fashion Week (KFW) 2024 yang digelar untuk memperingati Hari Jadi Kota Kudus ke-475, tidak hanya menampilkan rangkaian busana menarik, tetapi juga akan diramaikan dengan lomba fotografi dan videografi terbuka untuk masyarakat umum. Acara ini akan dimulai pada Kamis, 19 September 2024, dan berlokasi di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Lomba tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, dimulai saat pembukaan acara hingga sesi flashmob yang melibatkan para tamu undangan dan masyarakat untuk menari bersama. “Bagi yang ingin mengikuti lomba ini, informasi lengkapnya terkait ketentuannya bisa dipantau di akun Instagram resmi @kfw.official, bakal di update disana,” ujar Aris Magenta, Panitia Kudus Fashion Week, dalam konferensi pers pada Kamis, 12 September 2024.

Aris menjelaskan bahwa fokus dari lomba ini adalah mengabadikan momen para tamu undangan yang tampil dengan kostum kebaya dan aksesoris kepala khas Kudus, yaitu caping kalo. Tema tahun ini, “Kudus Icon of Caping Kalo”, bertujuan untuk mempromosikan caping kalo sebagai bagian dari identitas budaya lokal.

Panitia menargetkan 500 tamu undangan yang mengenakan kebaya dan caping kalo yang akan memeriahkan Kudus Fashion Week, dan momen-momen menarik akan berlangsung saat acara showing tenant serta flashmob.

Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lomba tidak perlu menggunakan kamera profesional, karena Aris menegaskan bahwa ponsel kamera pun bisa digunakan. “Semua orang bisa ikut, yang penting bisa mengabadikan momen terbaik. Ada hadiah total jutaan rupiah yang sudah kami siapkan untuk para pemenang,” tambah Aris.

Sementara itu, Direktur PT Nojorono, Arief Goenadibrata, mengungkapkan bahwa caping kalo, sebagai salah satu budaya khas Kudus, sayangnya kurang dikenal di kalangan masyarakat. Sebagai warisan budaya dengan potensi nilai ekonomi, menurutnya penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar tertarik menggunakannya.

“Jika semakin banyak orang yang mengenakan caping kalo, secara otomatis permintaan akan meningkat, dan produksi juga akan mengikuti,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa saat ini, bahkan permintaan hampir tidak ada, karena hanya sedikit yang berminat memakai caping kalo. “Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat di Kudus sendiri belum tentu mengenal caping kalo, bahkan banyak yang belum tahu sama sekali,” lanjutnya.

Melihat situasi tersebut, Arief menyatakan bahwa pihaknya terdorong untuk mengambil langkah dalam melestarikan dan mengembangkan caping kalo. Selain regenerasi perajin yang saat ini hanya tersisa dua orang, mereka juga mengabadikan caping kalo dalam bentuk buku dan seni tari.

“Langkah pelestarian yang kami lakukan antara lain melatih regenerasi perajin, mengombinasikan dengan produk seni lain seperti menggandeng pelukis, seni musik klasik, serta menciptakan tarian kreasi seperti Tari Caping Kalo dan Tari Cahya Nojorono,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah mengatakan, hari jadi tak hanya milik Pemkab Kudus saja. Pemkab ingin menjadikan hari jadi sebagai milik seluruh elemen masyarakat.

“Termasuk Kudus Fashion Week ini, Pemkab Kudus menggandeng Nojorono yang memang sudah lama fokus pada pelestarian dan pengembangan caping kalo, sehingga pas jika caping kalo diangkat menjadi tema besar Kudus Fashion Week,” katanya.

Kudus Fashion Week akan digelar selama dua hari yakni 19-20 September 2024. Acara ini menjadi rangkaian kegiatan HUT ke-475 Kudus.

Panitia Kudus Fashion Week mengajak masyarakat untuk turut hadir dan merayakan hari jadi Kota Kudus ke-475 ini dengan semarak, serta membagikan momen istimewa tersebut di media sosial masing-masing. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :