Kudus, isknews.com – Direktur LSM – Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik, Achmad Fikri menyatakan Terkait dengan pelaksanaan Pengerjaan proyek Rehabilitasi Pasar Kliwon Kudus, pihak kami menilai pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD itu tidak penting diduga mengada ada dan menghamburkan uang Negara. Salah satunya adalah Betonisasi area parkir dan akses jalan masuk diberi perkerasan pada lantainya, sehingga menghambat fungsin sebagai area resapan.
Mengganti Paving dengan Beton adalah tindakan yang tidak bijak, karena menghilangkan fungsi dan kebutuhan berjalan seimbang. Agar area resapan dapat difungsikan sesuai kebutuhan, perkerasan area resapan lebih tepat menggunakan material yang memiliki daya serap air yang tinggi. Saat terkena air dalam jumlah besar, air langsung terserap dengan cepat ke dalam tanah.
Lebih lanjut Fikri menyatakan Terkait dengan pelaksanaan Pengerjaan proyek Rehabilitasi Pasar Kliwon Kudus ,kami menilai pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD itu banyak kejanggalan. Pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan. dan tidak sesuai dengan juknis (petunjuk teknis), Akibat dari pengerjaan proyek yang tidak sesuai dipastikan proyek tersebut tidak tahan lama. sehingga kualitas pun patut dipertanyakan.
Dalam investigasi di lapangan kami menduga ada beberapa item pekerjaan volumenya sengaja dihilangkan/dikurangi oleh kontraktor bersangkutan untuk meraup keuntungan yang lebih besar. Akibat dari pengerjaan proyek yang tidak sesuai dipastikan proyek tersebut tidak tahan lama. sehingga kualitas pun patut dipertanyakan. Tegasnya.
Lebih lanjut Fikri menegaskan bukti kongkrit betonisasi yang dibiayai APBD 2014 belum setahun sudah mengelupas dan terlihat besinya, tidak sekuat Paving sebelumnya.
Sehubungan dengan hal tersebut,Pihaknya bersama elemen masyarakatbermaksud menyampaikan aspirasi Penolakan Revitalisasi Parkir Pasar Kliwon yang mengganti semua Paving dengan Beton, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan bagian dari masyarakat berkewajiban untuk berpartisipasi melakukan pengawasan, ini sangat penting karena merupakan bagian dari kontrol penggunaan Uang Negara agar tidak diselewengkan, imbuhnya.(Pkl 86)