Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menilai persoalan sampah dan stunting sebagai dua masalah mendesak yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, mengumumkan kebijakan baru berupa alokasi bantuan keuangan sebesar Rp100 juta untuk setiap desa dan lorong mulai tahun 2026.
Dana ini difokuskan pada dua sektor utama: pengelolaan sampah dan penanganan stunting.
“Kalau bisa, persoalan sampah kita tangani sampai tingkat desa. Insya Allah mulai tahun depan, kita siapkan dukungan melalui bantuan keuangan desa. Setiap desa dan lorong kita support Rp100 juta,” kata Sam’ani saat rapat koordinasi lintas sektor bersama para kepala desa, lurah, dan lembaga terkait, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan bahwa sampah adalah persoalan kolektif, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, masyarakat diminta lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada aktivitas pencemaran atau pengelolaan limbah yang mencurigakan.
“Masalah sampah adalah persoalan kita bersama. Butuh sinergi dari semua pihak agar bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.
Bupati juga mengarahkan Dinas PKPLH untuk sigap menanggapi laporan warga terkait asap pembakaran atau pencemaran limbah rumah tangga. Penanganan cepat, menurutnya, penting untuk menghindari dampak kesehatan lanjutan.
Selain isu lingkungan, stunting menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Sam’ani, penanganan gizi buruk tak bisa lepas dari pengawasan sejak kehamilan. Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara tenaga medis, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi ibu hamil berisiko maupun balita yang mengalami gangguan pertumbuhan.
“Kami support Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan BBM agar mereka semangat turun ke lapangan. Stunting ini bukan hanya masalah gizi, tapi juga pengawasan sejak dini,” jelasnya.
Untuk mendukung lingkungan sehat bagi anak-anak, Pemkab juga menggandeng TP PKK dan Dinas Kesehatan guna melakukan inspeksi terhadap jajanan sekolah. Langkah ini dilakukan guna mencegah anak-anak mengonsumsi makanan yang tidak layak atau mengandung zat berbahaya.
“Anak-anak perlu perlindungan dari jajanan tidak sehat. Kita minta jajanan diberi label makanan sehat, dan para pedagang agar menjaga kebersihan, pakai sarung tangan, dan masker bila sedang sakit,” ucap Sam’ani.
Ia juga menyoroti sanitasi air bersih yang masih belum optimal di sejumlah tempat. Sam’ani meminta warga untuk tidak menggunakan air secara berulang kali untuk kebutuhan berbeda karena berisiko menimbulkan penyakit.
“Air harus mengalir dan bersih. Jangan sampai satu ember air digunakan berulang kali, itu sangat berisiko,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, Sam’ani memerintahkan seluruh ASN di desa untuk tergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program ekonomi kerakyatan.
Baginya, keberpihakan ASN kepada koperasi adalah cerminan kepatuhan terhadap kebijakan nasional.
“ASN itu harus ikut aturan pemerintah. Kalau tidak mau dukung koperasi, berarti tidak dukung kebijakan pusat,” katanya.
Ia menutup arahannya dengan memastikan bahwa insentif bagi para relawan seperti kader kesehatan, HKGS, dan pendamping masyarakat tetap berjalan dan naik menjadi Rp1 juta per bulan.
“Semoga insentif ini bisa memotivasi mereka untuk terus semangat mengabdi. Kita butuh kerja kolaboratif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dasar masyarakat,” pungkasnya.
(YM/YM)







