Masyarakat Bersama GERAM Bertekad Menjadikan Kudus Bebas dari Pengaruh dan Peredaran Narkoba

oleh -267 Dilihat
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Joglo Logung Dermaga I, Kandangmas, Dawe, Kudus. Jum'at (1/8/2025). (Foto: Istimewa)

Kudus, isknews.com-Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang lebih dikenal dengan istilah ‘narkoba’ sudah dicanangkan menjadi musuh bersama diseluruh pelosok tanah air. Selain akan merusak mental dan fisik, narkoba juga menjadi ancaman kemajuan bangsa dan negara.

“Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara. Untuk itu sekecil apapun peredaran narkoba harus kita lawan dan kita antisipasi,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jateng, Havid Sungkar dalam acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Joglo Logung Dermaga I, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus, Jumat (01/08/2025) lalu.

Acara yang dihadiri para kepala desa, tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah Kecamatan Dawe. Juga menjadi perhatian anggota DPRD Kudus, TNI, Polri serta Pemkab Kudus. Bupati Kudus Dr. Ars Sam’ani Intakoris S.T., M.T dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kesbangpol Fitriyanto berharap, melalui kegiatan ini muncul kesadaran kolektif dan semangat kebersamaan untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Satukan tekad dan kuatkan komitmen untuk menciptakan Kudus Bersinar, Kudus bebas narkoba. Dan, bersama kita wujudkan Kudus Sehat, sejahtera, harmoni dan taqwa,” tutup sambutan tertulis dari Sam’ani.

Sedangkan data yang dipaparkan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba, Ajun Komisaris Nurbiyanto, selama tahun 2024 jajarannya berhasil mengungkap 31 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang. Sementara pada tahun 2025 hingga bulan Juli, berhasil mengungkap 24 kasus dengan 33 tersangka.

“Dari kasus yang terungkap selama ini pelaku baik kurir maupun pengguna didominasi usia produktif antara 20 tahun hingga 30 tahun. Harapan kami jumlah kasus maupun tersangka tidak berkembang dan masyarakat semakin sadar bahwa narkoba sangat membahayakan diri serta membunuh masa depan mereka,” tegasnya.

Harapan Kudus menjadi daerah bebas narkoba juga diutarakan anggota DPRD Kudus dari partai PKS, Rony Agus Santosa S.H. Menurutnya, hasil diskusi dengan DPC Geram Kudus pihaknya menganggarkan aspirasi guna sosialisasi P4GN dan lokasinya dipilih desa Kandangmas karena memilik destinasi wisata Waduk Logung yang cukup ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.

“Daerah wisata yang ramai dikunjungi masyarakat seperti di Desa Kandangmas ini sangat rawan menjadi sasaran peredaran narkoba. Untuk itu, semua elemen baik pengelola wisata, pemerintah desa maupun masyarakat yang terlibat didalamnya kita bekali kesadaran untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran narkoba,” jelasnya.

Dia juga berharap, semua desa di Kudus tanpa terkecuali nantinya memiliki kesadaran yang sama untuk mengantisipasi agar wilayahnya bersih dari peredaran barang haram yang bernama narkoba. Kita berharap kedepan, semua desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Kudus ‘Bersinar’ atau bersih narkoba.

Diakhir acara, Ketua DPC Geram Kudus Ns Wahyu Yusianto M.Kep didampingi sekretaris Tri Wulan Larasati S.H., M.H. Menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua warga Kudus, Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya, Polres Kudus, Kodim 0722/ Kudus dan pihak-pihak yang bersedia bahu membahu menjaga dan membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba.

“Mari kita kuatkan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Kudus bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Jos)