Melalui Wayang Kulit Sosialisasi DBHCHT

oleh -463 Dilihat

Grobogan, isknews.com – Sosialisasi peraturan perundang undangan tentang Cukai hasil tembakau, melalui pagelaran Wayang Kulit di halaman balaidesa Kronggen kecamatan Brati Kabupaten Grobogan (08/11/2022).

Wakil Bupati Grobogan, Dr. Bambang Pujiyanto., M.Kes didampingi DRS. NGADINO., MM, kepala DISPORABUD Kabupaten Grobogan beserta Kepala Desa se-Kecamatan Brati menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan Peraturan perundang undangan tentang Cukai produk tembakau,kepada masyarakat Grobogan.

Dalang Ki Sri Harjianto,. S.Sn, Ki Didik Sudrajat ,S.Sn dengan Lakon Wahyu Tri Manggala

“Selain untuk sosialisasi kepada warga, tentang peraturan perundang undangan cukai hasil tembakau dirinya berharap hiburan kesenian yang sudah jarang ditemui ini juga bisa dikenal oleh kaum muda mudi.” Paparnya.

Hal senada disampaikan kades kades Kronggen,Hardijono. “Jaman sekarang sudah maju namun para pemuda tetap harus mengenali budaya luhur.”

Warga sekitar Brati sangat antusias dengan adanya hiburan pagelaran wayang kulit ini,menurut Dodi (45 th) saat di wawancarai isknews.com menyebut,anak saya bisa mengenal dan tahu tokoh tokoh pewayangan dalam kesenian Wayang Kulit ini. (Andi)

No More Posts Available.

No more pages to load.