Mendikdasmen Abdul Mu’ti Umumkan MoU dengan Polri untuk Stop Kriminalisasi Guru

oleh -294 Dilihat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof Abdul Mu'ti, (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof Abdul Mu’ti, ke Kabupaten Kudus pada Jumat (21/11/2025) membawa kabar penting bagi dunia pendidikan. Pemerintah resmi memperkuat pelindungan hukum bagi guru melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendikdasmen dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Langkah strategis tersebut diumumkan Mu’ti dalam pertemuan bersama para pemangku kepentingan pendidikan di Kudus. Ia menegaskan bahwa MoU ini akan menjadi payung hukum yang memastikan guru dapat mendidik tanpa rasa takut dikriminalisasi.

“Guru nanti jadi tidak khidmat, tidak percaya diri dalam mendidik,” ujarnya.

Mu’ti menyoroti banyaknya laporan hukum yang muncul akibat tindakan kedisiplinan di sekolah yang seharusnya berada dalam konteks pendidikan, bukan kriminal. Karena itu, MoU tersebut mengatur bahwa kasus dugaan kekerasan yang sebenarnya merupakan tindakan disiplin pendidikan, tidak secara otomatis diproses secara hukum.

“Kalau ada orangtua lapor ke polisi bukan kriminal, jangan diproses. Solusinya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi,” tegasnya.

Melalui MoU ini, penyelesaian laporan serupa akan diarahkan melalui mekanisme restorative justice. Guru, orangtua, dan sekolah diharapkan menyelesaikan persoalan dengan pendekatan dialog, menjaga hubungan baik antara semua pihak.

“Kalau guru merasa aman dan didukung, proses pembelajaran pasti berjalan lebih baik,” kata Mu’ti.

Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi untuk menciptakan pendidikan yang aman, kuat, dan berkualitas. Menurut Mu’ti, peran orangtua, guru, dan masyarakat sangat penting dalam membangun generasi masa depan yang unggul.

“Orangtua, guru, dan masyarakat harus saling mendukung untuk mewujudkan generasi bangsa yang hebat, kuat, dan unggul. Kuat secara ekonomi, sosial, dan berbagai aspek lainnya,” tandasnya.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.