Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 20 Sertipikat Wakaf di Kudus

oleh -1,242 kali dibaca
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kabupaten Kudus. (Foto: ist.)

Kudus, isknews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kabupaten Kudus. Acara yang berlangsung di Yayasan Qudsiyyah Dinniyah Kradenan, Kudus, pada Sabtu (8/3/2025) ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, pengurus yayasan, dan pendidik dari lembaga pendidikan Islam setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan, seperti masjid, mushola, yayasan pendidikan, dan makam. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset keagamaan yang lebih optimal.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengelolaan aset wakaf yang sangat strategis dalam mendukung kegiatan pendidikan dan dakwah,” ujar Nusron Wahid.

Dari total 20 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2 sertipikat diberikan untuk masjid, 11 sertipikat untuk yayasan keagamaan, 6 sertipikat untuk mushola, dan 1 sertipikat untuk makam. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset-aset tersebut dapat dikelola dengan baik dan terlindungi secara hukum.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus, Heru Muljanto, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan peran sosial dan pendidikan lembaga keagamaan.

“Dengan adanya sertipikat ini, pengelolaan aset wakaf akan lebih terjamin, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat wakaf ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat program sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah di Indonesia. Dengan legalitas yang kuat, aset-aset keagamaan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :