Musim Hujan Tingkat Kerusakan LPJU di Kudus Naik Hingga 3 Persen

oleh -1,602 kali dibaca
Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto dan Sekda Sam'ani Intakhoris (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Memasuki musim penghujan di bulan-bulan ini Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH)
Kabupaten Kudus mengalami angka kerusakan meningkat.

Sebagai pihak penanggungjawab keberadaan LPJU di wilayah Kabupaten Kudus, PKPLH telah melaksanakan pemeliharaan secara maksimal. Kerusakan LPJU terjadi hampir setiap hari silih berganti, dengan tingkat kerusakan yang rata- rata satu persen dari total sekitar 6.500 titik lampu yang ada di seluruh Kota Keretek.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan, angka kerusakan meningkat menjadi tiga persen di saat musim penghujan. Sementara diluar LPJU milik pemerintah kabupaten (pemkab) masih terdapat sekitar 16.000 titik lampu penerangan jalan hasil swadaya masyarakat.

Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum di sekitar Jalan Patimura Kudus (Foto: YM)

“Tidak ada lagi LPJU ilegal, semua tagihan rekening dibayar pemkab,
kalau ada kerusakan LPJU milik pemkab kami yang menangani,” ungkapnya. ” ujarnya, kemarin.

Terkait pemeliharaannya, Dinas PKPLH hanya bertanggung jawab melakukan penanganan pada 6.500 titik LPJU milik yang sebagian besar berada di jalan- jalan protokol nasional, provinsi dan kabupaten.

“Sedang pemeliharan LPJU diluar kepemilikan pemkab, menjadi tanggungjawab masyarakat yang melakukan pemasangan,” ujarnya.

LPJU swadaya masyarakat lebih banyak tersebar di kawasan pemukiman atau gang perkampungan.

“Saat cuaca terang, kerusakan kebanyakan terjadi karena peralatan sudah
usang, terkena getaran atau tertabrak kendaraan. Sedang musim hujan,
bisa disebabkan konsleting terkena air, tersambar petir atau tertimpa
pohon tumbang,” terang Agung.

Persoalan lampu LPJU juga dapat diakibatkan jaringan kabel dalam tanah yang terkena galian backhoe pada sejumlah proyek saluran.

“Seperti yang beberapa hari lalu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto dan
Jalan Menur Kecamatan Kota, lampu mati karena kabel putus terkena
galian kegiatan pembangunan saluran. Perbaikan langsung dilakukan
pihak rekanan,” terangnya.

Sementara, untuk pembayaran tagihan seluruh rekening LPJU, Pemkab
Kudus setiap bulan mengeluarkan dana sekitar Rp 2,6 miliar. Biaya itu berasal dari pemasukan sembilan persen rekening pembayaran masyarakat dan industri untuk LPJU yang masuk kas daerah.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Samani Intakoris meminta Dinas PKPLH menambah alat Kilowatt Hour (KWH) meter.

Pembayaran tagihan rekening LPJU dapat lebih hemat jika seluruh titik lampu yang ada telah menggunakan meterisasi. Hingga saat ini, jumlah KWH meter di Kudus sebanyak 1.004 buah.

“Butuh lebih banyak KWH meter untuk menjangkau seluruh titik LPJU. Karena dengan KWH meter pembiayaan pemakaian listrik bisa hemat hingga 50 persen,” Tandas Sekda. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.