Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar Polisi

oleh -178 Dilihat
Foto: Dok. Polres Kudus

Kudus, isknews.com – Operasi Patuh Candi 2025 resmi dimulai. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli ini, jajaran kepolisian menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kemacetan di jalan raya.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres Kudus, Senin (14/7). Apel ini menandai dimulainya operasi dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang melibatkan 2.480 personel gabungan dari Polda Jateng dan seluruh jajaran Polres.

Dalam amanat yang dibacakan AKBP Heru, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah kompleksitas mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” jelas Heru.

Adapun delapan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Candi 2025 adalah:

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong)

AKBP Heru menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara elektronik (ETLE) maupun manual, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

“Penegakan hukum tetap dilakukan namun kami utamakan langkah preemtif dan preventif. Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.

Usai apel, Kapolres Kudus bersama Forkopimda melakukan pengecekan kendaraan dinas dan perlengkapan personel untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Melalui Operasi Patuh Candi ini, Polres Kudus berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :