Optimalisasi Bantuan Keuangan, 10 Partai Politik di Kudus Terima Rp2,4 Miliar

oleh -503 kali dibaca
Pemberian Bantua Keuangan Partai di Pendapa Kabupaten Kudus. (Aris Sofiyanto/.ISKNEWS.COM))

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin (25/11). Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dari 10 partai politik yang menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp2,4 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto, menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bertujuan menunjang kegiatan pendidikan politik serta operasional sekretariat partai politik.

“Selain untuk mendukung kegiatan partai, sosialisasi ini bertujuan memastikan pengelolaan dana dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Fitriyanto.

Sebanyak 10 partai politik menerima bantuan keuangan untuk tahap I dan II dengan total anggaran mencapai Rp2.423.108.480.

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima Partai Golkar: Rp321.721.088, Partai Amanat Nasional: Rp151.588.736, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Rp463.908.224, Partai Demokrat: Rp116.924.288, Partai Gerindra: Rp355.080.960

Partai Hati Nurani Rakyat: Rp120.357.120, Partai Keadilan Sejahtera: Rp176.470.528, Partai Kebangkitan Bangsa: Rp394.932.096, Partai NasDem: Rp165.145.344 dan Partai Persatuan Pembangunan: Rp156.980.096

Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi terkait pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin (25/11) mulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan staf pengadministrasi dari 10 partai politik penerima bantuan.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus memberikan arahan tentang tata cara pengelolaan dana yang sesuai dengan regulasi.

Fitriyanto juga mengapresiasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya yang menunjukkan tidak adanya temuan dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. “Kami harap prestasi ini dapat dipertahankan di tahun 2024,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kudus menekankan pentingnya tata kelola dana yang profesional sebagai langkah untuk menguatkan demokrasi dan membangun kepercayaan publik terhadap partai politik. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :