PDPM Jepara Dorong Kemandirian Organisasi Lewat Samsat Corporate

oleh -1,471 kali dibaca
Suasana stand Samsat Corporate PDPM Jepara dalam Pengajian Triwulan PDM Jepara di Mayong, Senin (9/6/2025). Pameran ini menjadi etalase semangat kemandirian ekonomi dan wujud sinergi PDPM Jepara dengan pemerintah serta masyarakat. (Foto: ist)

Lintas Jepara, isknews.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kemandirian organisasi dengan membuka stand Samsat Corporate PDPM Jepara dalam Pengajian Triwulan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jepara.

Acara yang berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025, di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mayong, Jepara, menjadi bukti nyata inovasi ekonomi dari PDPM Jepara.

Ketua PDPM Jepara, Wahyu Adi Nugroho, menegaskan bahwa Samsat Corporate PDPM Jepara adalah upaya strategis Bidang Ekonomi PDPM Jepara untuk mewujudkan kemandirian finansial organisasi di masa mendatang. “Samsat Corporate PDPM Jepara ini merupakan upaya dari Bidang Ekonomi PDPM Jepara untuk mewujudkan kemandirian organisasi di masa mendatang,” ujar Wahyu.

Lebih dari sekadar kemandirian, inisiatif ini juga menjadi bukti nyata sinergi PDPM Jepara dengan pemerintah. “Yang tidak kalah penting adalah bukti aksi nyata kami bersinergi dengan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jepara dan umumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tambah Wahyu.

Program ini memiliki visi jangka panjang yang ambisius. Rencananya, Samsat Corporate akan ditindaklanjuti ke seluruh Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) di Jepara. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan semangat kemandirian organisasi hingga ke tingkatan paling bawah dalam persyarikatan.

Wahyu Adi Nugroho berharap, “Semoga langkah ini mendapat kemudahan dan kelancaran serta kebermanfaatan bagi banyak orang.” Inisiatif ini tidak hanya memperkuat posisi PDPM Jepara sebagai organisasi yang mandiri dan inovatif, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas demi kemajuan bersama. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :