Pelaku Currat Dibekuk Polisi Saat Tawarkan Barang Curian di Konter

oleh -328 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Nekat menawarkan handphone (Hp) curian di sebuah konter di Kabupaten Pati. Tersangka AS (21) warga Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kudus, diringkus polisi beserta belasan HP curian dan sejumlah barang berharga lainnya, Minggu (19/11/2017) siang.

Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Gembong, AKP Giyanto menyatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni, Hp Oppo model A 57 sebanyak dua unit, tiga Hp Oppo model A 37, tiga Hp Xiomi berbagai model, 10 Hp Samsung berbagai model.

Kemudian, empat buah charger Hp Samsung, satu charger Oppo, dua buah kabel data, satu headset Hp, tiga buah kartu perdana Indosat Ooredoo.

“Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai Rp 1,2 juta, serta dan sepeda motor Yamaha Vega ZR Nomor Polisi (Nopol) K 4312 RS warna merah, yang dibeli tersangka dari hasil penjualan Hp curian,” terangnya.

Lanjutnya, penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan pemilik counter Hp Cinderamata, Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, yang merasa janggal dengan gerak-gerik pelaku saat menawarkan Hp.

“Pemilik lalu menghubungi unit Intel Brimob Pati, selanjutnya tersangka diamankan oleh Unit Intelmob ke Mako Subden 4 Brimob Pati, dan menghubungi Unit Reskrim Polsek Gembong,” beber AKP Giyanto.

Ditambahkan, di counter Hp Firman Cell, Desa/Kecamatan Gembong, Pati, sebelumnya pada Selasa (14/11/2017) lalu, terjadi tindak pencurian dengan pemberatan (Currat) yang diduga dilakukan tersangka. “Surat penahanan terhadap tersangka telah kami keluarkan,” tandasnya. (Wr)

No More Posts Available.

No more pages to load.