Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, diminta untuk membangun menara telekomunikasi (tower) sendiri. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya sengketa dan bisa memperoleh pendapatan dari menara tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Blora Bambang Susilo, belum lama ini, menyikapi beberapa kasus sengketa antara warga dan dengan pemilik perusahaan pemilik menara telekomunikasi yang didirikan di wilayah Blora.
“Ada baiknya ke depan Pemkab mulai memikirkan bagaimana membangun atau mendirikan menara telekomunikasi sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, selain bisa memperoleh pendapatan dari bea sewa menara telekomunikasi, keberadaan tower milik Pemkab akan bisa meminimalisasi adanya sengketa dengan warga. Sebab, lanjut dia, Pemkab tahu betul aturan yang dibuatnya sendiri terkait pembangunan menara telekomunikasi.
Selain itu, Pemkab tahu lokasi-lokasi mana yang strategis untuk didirikan menara telekomunikasi dan lokasi tersebut tidak dipersoalkan warga.
“Saya kira Pemkab bisa merealisasikannya. Teknologi yang digunakan juga tidak begitu rumit. Begitu juga dengan anggarannya, saya kira tidak besar,” jelasnya.
Dengan mendirikan menara telekomunikasi sendiri, menurut dia, Pemkab akan mempunyai andil besar bagi pemerataan jaringan komunikasi. Mengingat, hingga saat ini masih banyak desa-desa di Blora, terutama yang berada di kawasan hutan, yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi.
“Pemkab bisa menawarkan menara telekomunikasi yang didirikannya kepada perusahaan-perusahaan telekomunikasi. Saya yakin peminatnya banyak,” kata Bambang Susilo.
Menurutnya, selama ini anggota dewan sering melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke daerah lain. “Ide tersebut muncul dari studi banding tersebut,” tambahnya. (as)







