Pemkab Kudus Bakal Sediakan Kamar Hotel Bagi Dokter dan Tim Medis Covid-19

oleh -211 Dilihat

Kudus, isknews.com – Seperti yang dilaksanakan di sejumlah kota besar lain, Pemerintah Kabupaten Kudus juga berencana memfasilitasi tenaga medis dan paramedis yang berada di garis terdepan, menangani pasien virus corona 2019 atau Covid-19 dengan menyediakan kamar Hotel.

Untuk hal tersebut Pemkab sudah menyiapkan relokasi  anggaran bagi pengadaan hotel tersebut dan saat ini sedang melakukan negosiasi dengan hotel-hotel yang ada di Kudus.

Hal itu disampaiakan oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat melaksanakan peninjauan sejumlah posko dan tempat karantina covid-19 bersama unsur forkopimda Kudus, Sabtu (26/04/2020) malam.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo bersama sejumlah unsur Forkopimda Kudus (Foto: YM)

Menurutnya, dengan adanya fasilitas tersebut, dia berharap para dokter dan tenaga medis bisa lebih fokus bekerja menangani pasien Covid-19.

“Dinas Pariwisata sudah menghubungi manajemen hotel, tinggal Senin nanti kita Panggil, kita nego lalu kita close semua. Termasuk juga hotel Melati,” katanya.

Plt Bupati Juga berencana akan menambah lokasi-lokasi jam malam untuk mempersempit potensi penyebaran covid-19.

“Tapi penambahannya di area mana saja, ini sedang kita bicarakan dengan Polres Kudus,” katanya.

Sementara disinggung penerapan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB)  di wilayah Kabupaten Kudus, mengingat jumlah pasien covid-19 semakin terus bertambah, Hartopo mengatakan untuk Kudus belum berfikir ke arah tersebut.

“Memang sudah ada himbauan dari sejumlah pihak untuk menerapkan PSBB, tapi di Kudus itu yang mayoritas buruh pabrik rokok kalau diterapkan hal itu justru makin banyak pengangguran, beban keuangan pemerintah pasti menjadi tinggi, itu pasti,” katanya.

Pihaknya senin besok mengundang sejumlah pengusaha swasta mulai dari perbankan hingga pabrik-pabrik agar menerapkan kebijakan yang mendukung upaya pemkab dalam mengeliminasi penyebaran Covid-19 di Kudus.

“Saya minta kepada pihak swasta untuk supaya orang yang bekerja di pabrik dan tinggal luar kota tidak boleh PP (pulang-pergi) harus stay di Kudus,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.