Pemkab Kudus Gandeng KPK dan Ombudsman RI untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

oleh -534 kali dibaca
Dokumentasi Pemkab Kudus

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperkuat komitmennya dalam mencegah korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi bertema “Penganggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sampah” yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/2/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Herda Helmijaya, serta dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat daerah, dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kudus menegaskan pentingnya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Kudus, KPK, dan Ombudsman RI menjadi langkah strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kita harus membiasakan hal yang benar, bukan membenarkan hal yang biasa. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan Kudus yang bersih dari praktik korupsi,” ujar Herda.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bebas dari penyimpangan. Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang berasal dari rakyat harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat.

“Kita membangun negeri ini untuk rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan dugaan tindak korupsi, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur. Ia memastikan bahwa KPK siap menindaklanjuti setiap laporan dengan transparan dan profesional.

“Jika ada indikasi korupsi, laporkan kepada aparat penegak hukum, dengan tembusan ke KPK. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

MCP Kudus Meningkat, Pemkab Siap Pertahankan Capaian

Sosialisasi ini juga membahas Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025, yang mewajibkan setiap daerah untuk melaporkan upaya pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kabupaten Kudus mencatat peningkatan nilai MCP pada tahun 2024, mencapai angka 93.

Pj. Bupati Herda menegaskan bahwa capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Peningkatan nilai MCP ini menunjukkan keseriusan kita dalam pencegahan korupsi. Namun, kita tidak boleh puas. Penguatan sistem dan pengawasan harus terus dilakukan agar Kudus semakin baik,” ujarnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :