Pemkab Kudus Optimistis Hari Jadi 23 Agustus, Proses Legislasi Mulai Dipersiapkan

oleh -576 Dilihat
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil. (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus optimistis perubahan Hari Jadi Kabupaten Kudus menjadi 23 Agustus dapat terealisasi. Meski proses legislasi di DPRD Kudus belum dimulai, pemerintah daerah kini mulai mempersiapkan seluruh administrasi sebagai dasar pengajuan perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Perubahan Perda tersebut akan menggantikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1990 yang selama ini menetapkan Hari Jadi Kota Kudus pada 23 September 1549 M. Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang digelar pada 27 Juni 2026 di Pendapa Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, mengatakan, tahapan yang saat ini dilakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan bahan pendukung sebelum diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kudus.

Kemarin itu kan rekonstruksi sekaligus rekonsiliasi, jadi hasilnya sementara ini nanti kita akan mempersiapkan secara administrasi terkait pengusulan Perda perubahan,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Menurut Halil, dokumen yang disiapkan meliputi risalah seminar, hasil kajian akademik, serta berbagai referensi sejarah yang menjadi dasar usulan perubahan Hari Jadi Kabupaten Kudus menjadi 23 Agustus.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Bagian Hukum Setda Kudus akan menyusun draf perubahan Perda sebelum diajukan sebagai salah satu prioritas pembahasan bersama DPRD Kudus.

Selain melengkapi administrasi, Disbudpar juga akan membangun komunikasi dengan unsur legislatif agar proses pembahasan nantinya dapat berjalan lancar.

Nanti kami juga akan melakukan komunikasi, tidak hanya secara formal tetapi juga informal, dengan Ketua DPRD maupun anggotanya,” katanya.

Sembari menunggu proses legislasi, Pemkab Kudus tetap menyiapkan rangkaian peringatan Hari Jadi Kudus ke-477 yang masih mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 1990. Dengan demikian, puncak peringatan pada tahun 2026 masih akan dilaksanakan pada 23 September.

Namun, rangkaian kegiatan akan diawali pada 23 Agustus 2026 melalui agenda Wiwiti atau kenduren massal di Alun-alun Kudus Kulon atau Taman Menara Kudus. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus dijadwalkan menyampaikan kepada masyarakat mengenai hasil rekonstruksi sejarah yang mengusulkan perubahan Hari Jadi Kabupaten Kudus menjadi 23 Agustus.

Pemilihan Alun-alun Kudus Kulon sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai historis karena menjadi pusat awal pemerintahan Kabupaten Kudus.

Kita juga akan merencanakan kegiatan di 23 Agustus besok, itu dengan wiwiti atau memulai dari semua rangkaian kegiatan Hari Jadi yang insyaallah di tahun 2027 berubah menjadi tanggal 23 Agustus,” jelas Halil.

Sementara itu, agenda kenduren massal yang selama ini dilaksanakan pada 22 September akan diganti dengan Khotmil Quran di Pendapa Kabupaten Kudus. Adapun Upacara Peringatan Hari Jadi Kudus ke-477 tetap digelar pada 23 September 2026 sambil menunggu proses perubahan Perda dibahas dan disahkan bersama DPRD Kudus. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.