Pemkab Kudus Tertibkan Sampah Balai Jagong, Izin PKL Terancam Dicabut Jika Langgar

oleh -40 Dilihat

Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus menggencarkan upaya penataan kebersihan di kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota. Melalui kegiatan Jumat Bersih lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan di area publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) ini melibatkan berbagai OPD, antara lain Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PKPLH, serta Satpol PP Kudus.

Sebagai tindak lanjut dari aksi bersih-bersih tersebut, dua kontainer sampah akan ditempatkan di kawasan Balai Jagong oleh Disdikpora dan Dinas Perdagangan. Sampah yang terkumpul nantinya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo guna mencegah penumpukan sampah yang kerap terjadi.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santosa, menegaskan bahwa pihaknya juga mewajibkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Balai Jagong untuk menyediakan tempat sampah sendiri. Ketentuan teknisnya masih dalam pembahasan, apakah satu pedagang satu tempat sampah atau dua pedagang berbagi satu tempat sampah.

“Setiap pedagang bertanggung jawab menjaga kebersihan di radius satu meter dari lapaknya. Mereka juga harus ikut mengedukasi pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan,” jelas Andi.

Ia menambahkan, jika ketentuan tersebut dilanggar, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin berjualan. “Kami tidak main-main. Ini sedang dalam tahap perumusan bersama lintas instansi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Plt Kabid Olahraga Disdikpora Kudus, Widhoro Heriyanto, menyampaikan bahwa Balai Jagong merupakan fasilitas umum milik bersama yang harus dijaga kebersihannya oleh semua pihak, bukan hanya oleh petugas kebersihan.

“Tempat ini digunakan untuk banyak kegiatan, jadi kesadaran masyarakat dan pedagang sangat penting. Jangan hanya mengandalkan petugas. Ayo kita jaga bersama,” imbaunya.

Dengan penempatan kontainer dan ketegasan aturan kebersihan, Pemkab berharap Balai Jagong tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan bersih bagi warga Kudus. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :