Pemkab Pati Akan Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan

oleh -285 kali dibaca

Pati, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan segera menaikkan status kedaruratan dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana kekeringan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya.

Martinus menjelaskan, status tanggap darurat bisa ditetapkan bila minimal tiga desa terdampak bencana. “Berdasarkan Perbub nomor 5 tahun 2021, status tanggap darurat ada cakupan kekeringan di lokasi tertentu. Terus lahan yang kekeringan minimal 1200 hektare mengalaminya kekeringan,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (14/9/2023).

Namun sebelum penetapan status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal melakukan rapat koordinasi. Ini dilakukan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut menanggulangi bencana kekeringan.

“Karena memang sebelum menetapkan tanggap darurat kita lakukan kajian dan nanti ada rapat steakholer terkait,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini, lebih dari 60 desa di 12 kecamatan di Bumi Mina Tani mengalami kekeringan. Eks Kawedanan Jakenan merupakan wilayah yang paling parah terdampak bencana ini. Diikuti Eks Kawedanan Kayen. Kondisi ini pun dinilai lebih dari cukup untuk menaikkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana.(mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :