Kudus, isknews.com – Semenjak ketersediaan stock blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Kudus habis, pemohon SIM diberikan Surat Keterangan Sementara dari Polres Kudus.
Dengan kekosongan blangko tersebut mengakibatkan pencetakan SIM sedikit mengalami kendala dan membutuhkan waktu yang lama, Rabu (18/10/17).
Sedangkan awal Oktober ini Satlantas Polres Kudus sudah menerima ribuan keping blangko SIM, namun pembuatan SIM tidak bisa langsung jadi, dikarenakan masih banyak pemohon yang belum menerima SIM asli.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kudus melalui Baur SIM, Aiptu M. Nasikin, mengatakan untuk pencetakan hari ini (18/10) baru bisa mencetak SIM pemohon yang sudah melakukan perekaman data pada 5-7 September 2017.
Hal ini diperkirakan 1-2 bulan setelah perekaman data, SIM sudah jadi dan bisa di ambil di Polres Kudus.
Bagi pomohon yang ingin mengetahui apakah SIM sudah jadi, bisa datang ke Polres Kudus dan bisa melihat pengumuman pada pintu masuk ruang pembuatan SIM. (Arf)







