Penadah Ranmor Asal Brati Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Grobogan

oleh -120 Dilihat
oleh
Foto : Dalam konferensi pers kapolres menunjukan barang bukti yang di gunakan pelaku, Senin (10/02/2025).

Grobogan, isknews.com – Tim Resmob Polres Grobogan Berhasil Amankan Penadah Curanmor di Brati Grobogan, Senin (10/02/2025).

Mendapati adanya jual beli kendaraan tanpa dokumen sah dari masyarakat petugas melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi yang dikantongi petugas, pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan barang dagangannya berupa motor dan mobil tanpa dokumen melalui media sosial.

Foto : Kapolres menujukan barang bukti sepeda motor, Senin (10/02/2025).

“Dari hasil kerja kerasnya petugas Resmob Polres Grobogan berhasil mengamankan pelaku J (23) Th penadah Ranmor Hasil Kejahatan dirumahnya di wilayah Desa Tirem Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan”jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono saat memimpin konferensi pers di halamam Mapolres Grobogan.

Selain berhasil mengamankan pelaku dirumahnya petugas juga berhasil mengamankan 2 Unit Mobil merk Honda Brio dan Sigra serta 10 Sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Ditempat yang sama Kapolres Menyampaikan , akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara

“Sepeda motor dan mobil yang berhasil di amankan petugas nantinya akan kami serahkan kepada pihak pemilik”,jelas Kapolres.

Suko Bino salah satu pemilik mobil sekaligus Karyawan Mandiri Utama finance menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Grobogan atas ditemukannya kendaraan miliknya

“Terima kasih sebesar- besarnya kepada anggota Resmob Polres Grobogan yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan mobil saya”,pungkasnya.

KOMENTAR SEDULUR ISK :
oleh