KUDUS, ISKNEWS.COM – Pencuri menggasak sejumlah perhiasan emas dan uang tunai dari rumah warga Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Aksi tersebut terjadi saat rumah milik Djamasri (67) ditinggal penghuninya beraktivitas, Minggu (13/9/2026).
Akibat kejadian itu, keluarga korban kehilangan sejumlah barang berharga. Di antaranya perhiasan emas, uang tunai dalam rupiah, hingga dua lembar uang pecahan 20 Riyal.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Nor Yanti (58), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, ia pulang ke rumah untuk mengambil uang kembalian yang dibutuhkan untuk aktivitas berjualan.
Setibanya di rumah, Nor Yanti mendapati dompet yang sebelumnya berada di tempatnya sudah tidak ada. Dompet tersebut diketahui berisi uang tunai sekitar Rp600.000.
Meski menemukan dompet yang hilang, Nor Yanti belum menyadari bahwa rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal. Ia kemudian kembali melanjutkan aktivitas berjualan di kawasan Museum Kretek.
Kecurigaan keluarga semakin kuat sekitar pukul 16.00 WIB. Anak korban, Nadia Dinda Puspita (26), menemukan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam laci lemari pakaian juga telah raib.
Keluarga kemudian mengecek sejumlah tempat yang biasa digunakan untuk menyimpan barang berharga. Pemeriksaan dilakukan setelah Nor Yanti kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari pengecekan tersebut, diketahui bukan hanya uang yang hilang. Sejumlah perhiasan emas milik korban juga ikut dibawa pencuri.
Barang yang raib meliputi empat gelang emas dengan berat keseluruhan sekitar 10 gram, tiga cincin emas seberat kurang lebih 6 gram, serta satu pasang anting emas dengan berat sekitar 2 gram.
Selain perhiasan tersebut, korban juga kehilangan uang tunai dengan total sekitar Rp2.382.000. Pencuri turut membawa dua lembar uang pecahan 20 Riyal.
Setelah menyadari rumah mereka menjadi sasaran pencurian, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Polisi telah mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Petugas bersama Tim Inafis Polres Kudus juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus mencari kemungkinan adanya jejak pelaku.
“Petugas sudah mendatangi TKP, memasang garis polisi, serta menerjunkan Tim Inafis Polres Kudus untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan melacak jejak sidik jari pelaku,” ujar AKP Subkhan.
Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Jati mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Barang berharga juga disarankan disimpan di tempat yang aman dan seluruh akses rumah dipastikan telah terkunci.
“Bila memungkinkan, masyarakat juga dapat memasang CCTV di rumah masing-masing sebagai salah satu upaya meningkatkan keamanan,” imbaunya.
Polisi juga mendorong pemerintah desa untuk menyediakan CCTV di sejumlah lokasi yang dinilai strategis. Kamera pengawas tersebut diharapkan dapat membantu memantau aktivitas lingkungan sekaligus menjadi pendukung penyelidikan apabila terjadi tindak pidana.





