Pendataan HKGS 2025 Belum Dilakukan, Kabag Kesra Kudus Tegaskan Prosedur Resmi

oleh -366 kali dibaca
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Kudus, Syafi’i

Kudus, isknews.com – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Kudus, Syafi’i, menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pendataan penerima Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) untuk tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan Syafi’i untuk menanggapi dugaan adanya pendataan HKGS yang disertai ancaman dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

“Kami belum melakukan pendataan atau verifikasi penerima HKGS 2025 karena biasanya dilakukan pada bulan November. Sekarang masih Oktober, jadi pendataan itu belum kami laksanakan,” jelas Syafi’i saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2024).

Ia menambahkan, pendataan HKGS di luar kewenangan Bagian Kesra tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi diputuskan secara sepihak. Menurutnya, setiap penerima HKGS telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak bisa ditambah atau diubah tanpa dasar yang jelas.

“Nama penerima sudah diatur dalam Perbup, tidak bisa sembarangan ditambahkan atau diganti dengan guru baru tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Syafi’i juga menjelaskan bahwa verifikasi penerima HKGS secara resmi akan dilakukan pada 24 November 2024. Verifikasi ini bertujuan memastikan jumlah penerima yang akan diberi honorarium pada tahun berikutnya.

“Tahun ini, total penerima HKGS di Kudus sebanyak 7.613 orang yang tergabung dalam lima forum, yaitu FPPMS, FKWB, FKDT, Badko LPQ, dan Diakonia,” ungkap Syafi’i.

Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran untuk HKGS pada tahun ini mencapai Rp44 miliar, dengan Rp25 miliar di antaranya sudah terserap hingga Oktober 2024. Namun, Syafi’i memprediksi akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) seperti yang terjadi setiap tahun.

Lebih lanjut, Syafi’i menjelaskan bahwa perbedaan penerimaan HKGS didasarkan pada masa kerja, jumlah jam mengajar, serta jumlah siswa yang diajar. Penerimaan terendah dimulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

“Penerimaan guru bervariasi, tergantung masa kerja, jumlah jam mengajar, dan jumlah siswa. Jumlah penerima juga menurun setiap tahun, terutama karena beberapa di antaranya telah meninggal, diangkat menjadi CPNS, atau diterima sebagai PPPK,” paparnya.

Syafi’i berharap siapapun yang terpilih sebagai Bupati Kudus ke depan tetap memperhatikan program HKGS bagi guru swasta. “Kami dari Bagian Kesra berharap program ini terus berlanjut karena sangat penting bagi para guru, terutama guru madrasah,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :