Pati, Isknews.com – Bupati Pati Sudewo menyebut Pemkab Pati akan menertibkan PKL yang nekat berjualan di kawasan terlarang yakni Alun-alun kota Pati. Namun penertiban PKL akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
Hal tersebut diungkapkannya Bupati Pati Sudewo dalam apel peringatan HUT Satpol PP Ke-75 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (10/3/2025).
“Satpol PP tidak boleh bertindak represif, harus mengedepankan dialog dan solusi yang tidak merugikan pedagang,” kata Sudewo.
Sudewo menjelaskan, Pemkab Pati telah mengeluarkan edaran resmi terkait larangan PKL berjualan di kawasan terlarang.
“Edaran telah disampaikan, dan Ketua Paguyuban PKL juga telah kami informasikan mengenai aturan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati menambahkan. Pihaknya akan membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di area terlarang.
“Kami akan membentuk satgas untuk menegakkan aturan penertiban PKL dengan pendekatan humanis dan persuasif,” katanya.
Diketahui, penertiban PKL ini akan difokuskan di zona merah seperti Jalan Diponegoro, Simpang Lima, dan Setirman.
“Kami akan melakukan penertiban secara bertahap, terutama di kawasan yang memang dilarang untuk PKL,” pungkasnya.(mel)