Kudus, isknews.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mulai memperketat pengawasan terhadap proyek galian jaringan fiber optik (FO), seiring upaya pemerintah daerah meningkatkan ketertiban pelaksanaan proyek sekaligus menekan potensi wanprestasi dari pihak pelaksana.
Langkah ini dilakukan setelah sebagian besar pekerjaan fisik di lapangan dinyatakan hampir rampung, meski masih menyisakan sejumlah kendala teknis yang memperlambat penyelesaian proyek secara keseluruhan.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan bahwa hambatan utama yang dihadapi saat ini berkaitan dengan ketersediaan material pendukung, seperti kotak sentral dan kabel fiber optik.
“Sebagian besar sudah selesai. Kemarin tinggal menunggu kotak sentral, kemudian juga terkendala stok kabel fiber optik yang belum tersedia, sehingga pelaksanaan sedikit tertunda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek galian jaringan FO tersebut sebenarnya telah dimulai sejak sebelum Lebaran. Namun, keterlambatan distribusi material membuat proses pekerjaan di lapangan membutuhkan waktu tambahan.
Sebagai tindak lanjut, PUPR Kudus akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada aspek perizinan dan sistem jaminan kerja sama proyek. Evaluasi ini juga mengacu pada arahan Bupati Kudus guna memperkuat pengendalian terhadap pelaksanaan proyek.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah perubahan skema jaminan proyek dengan mendorong penggunaan bank milik pemerintah daerah.
“Selama ini jaminan banyak menggunakan bank umum. Ke depan, kami akan mengarahkan penggunaan bank milik pemerintah, seperti Bank Jateng, agar lebih mudah dikontrol jika terjadi wanprestasi,” jelasnya.
Menurut Harry, penguatan sistem jaminan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai kontrak, serta melindungi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.
Di sisi lain, proses perizinan proyek juga akan diperketat dan tetap dilakukan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta memastikan seluruh kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.
Pembangunan jaringan fiber optik sendiri diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur internet di Kabupaten Kudus, sekaligus mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat di era digital. (YM/YM)









