Penyusunan PPKD, Pemkab Pati Targetkan 15 Agustus Rampung

oleh -283 Dilihat
Penyusunan PPKD, Pemkab Pati Targetkan 15 Agustus Rampung
Foto: Istimewa

Pati, ISKNEWS.COM – Dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan obyek pemajuan kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Pati melaksanakan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Adapun perlindungan, pengembangan yang dilakukan mencakup seni pertunjukan, cagar budaya, industri kreatif, lembaga pendidikan, wisata budaya dan pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) sebagai wisata edukasi bagi masyarakat.

Perihal tersebut disampaikan Paryanto Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Senin (13-8-2018) di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut Paryanto mengemukakan, penyusunan ini merupakan amanah undang-undang, NO 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. didalam undang-undang tersebut ada sebelas Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang perlu mendapatkan perlindungan.

“PPKD kami susun secara maraton yaitu mulai april sampai dengan agustus, kami melakukan pendataan seni budaya dan seluruh potensi yang ada di Pati, termasuk cagar budayanya kita data. Kemudian kita kumpulkan dalam bentuk borang-borang dan setelahnya kami susun dalam bentuk PPKB,”jelasnya.

Paryanto juga menegaskan bahwa penyususunan PPKD tersebut sangatlah penting, karena PPKD merupakan dokumen perencanaan pemajuan kebudayaan untuk 20 tahun kedepan.

“Kenapa PPKD disusun, ini merupakan dokumen pemajuan dokumen antara tahun 2019 sampai dengan 2039 atau 20 tahun kedepan,”tambahnya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan seni budaya meliputi, seni ketoprak, wayang kulit, tayub, wayang topeng soneyan, wayang orang, barongan, laesan, mendailing, emprak, gong cik dan klenengan.

Sementara untuk cagar budaya berupa situs, meliputi situs Candi kayen, makam Saridin, makam Syehk Akhmad Mutamakim, makam Makdum, makam Ki Ageng Ngerang, makam Ki Ageng Darmoyono, makam Pangeran Benowo dan Pintu Gerbang Majapahit. (WR/WH)

No More Posts Available.

No more pages to load.