Kudus, isknews.com– Pemerintah Kabupaten Kudus segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksana. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kudus dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga keagamaan sekaligus pusat pembentukan karakter bangsa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA NU Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025).
“Pemkab berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif. Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda ini akan segera disusun agar penguatan pesantren bisa berjalan lebih optimal,” ujar Sam’ani.
Selain menyiapkan Perbup, Bupati Kudus juga memastikan bahwa program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tetap berlanjut pada tahun 2026 mendatang sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan.
“Kami pastikan TKGS tetap berlanjut pada tahun depan. Selain itu, Pemkab juga memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren di Kudus,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong para santri agar terus mengembangkan kemampuan dan menguasai teknologi informasi untuk beradaptasi dengan kemajuan zaman.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan agar pelaksanaan Perda dan Perbup ke depan dapat berjalan efektif dan terarah.
“Sinergi ini sangat penting agar penguatan pesantren tidak hanya di tataran regulasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Wakil Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Ihsan, turut mengapresiasi langkah Pemkab Kudus dalam memperkuat pesantren. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat nasional dalam pemberdayaan santri dan lembaga keagamaan.
“Pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga harus berkembang sebagai pusat inovasi dan kemandirian ekonomi. Langkah Pemkab Kudus ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (BADKO LPQ) Kudus, Zaenal Fahmi, menambahkan bahwa kegiatan silaturahim dan sarasehan ini menjadi ajang berbagi wawasan serta mempererat sinergi antarustaz dan pengasuh pesantren.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kolaborasi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan akademisi semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kudus,” tuturnya.
Kegiatan yang diikuti ratusan ustaz TPQ, Madin, dan pengasuh pesantren se-Kabupaten Kudus itu diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing. (AS/YM)







