KUDUS, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, menargetkan Rp 1 miliar lebih, dari perolehan pendapatan pajak hotel, pada Tahun Anggaran (TA) 2015 ini. Target tersebut optimis bisa tercapai, karena berdasarkan perolehen tahun-tahun sebelumnya, pendapatan pajak hotel itu selalu melampauai target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, kepada isknews.com, (18/8), mengatakan hal itu. Dia mengungkapkan, target perolehan pendapatan pajak hotel pada TA 2015, sebesar Rp 1 miliar lebih, atau tepatnya Rp 1.038.862.000. Target tersebut meningkat dibandingkan 2014 lalu, yakni sebesar Rp 900 juta.
Di Kabupaten Kudus, terdapat sebanyak 25 hotel, terdiri atas 8 hotel kelas menengah ke atas, termasuk diantaranya Hotel Bintang Satu dan 17 hotel kelas menengah ke bawah, meliputi Hotel Melati Satu, losmen, rumah penginapan dan pesanggrahan.
Berdasarkan jumlah hotel itulah, sesuai dengan kapasitas atau jumlah kamar tidur, ditetapkan target pendapatan pajak hotel sebesar Rp 1.038.862.000, yang diperoleh dari Hotel Bintang Satu sebesar Rp 742.162.000, Hotel Melati Satu sebesar Rp 264.900.000, losmen, rumah penginapan dan pesanggrahan sebesar Rp 31.800.000. “Sampai dengan 31 Juii 2015, penerimaan pajak hotel itu sudah sebesar Rp 738.481.365, atau sebesar 75,42 persen, sehingga target tersebut optimis bisa tercapai,” ujar Eko Jumartono.
Dia menambahkan, untuk perolehan pendapatan pajak hotel pada 2014 lalu, realisasinya melampaui target yang ditetapkan, yakni dari target sebesar Rp 900 juta, jumlah penerimaan mencapai Rp 983.468.080, atau sebesar 109,23 persen. (DM)
Perolehan Pajak Hotel Ditargetkan Rp 1 M
KOMENTAR SEDULUR ISK :