Petani Tembakau di Jateng Desak Pemerintah Tak Naikkan Tarif Cukai

oleh -152 Dilihat

Grobogan, isknews.com – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPDJawa Tengah meminta kepada Pemerintah agar tidak menaikkan cukai tembakau di tahun 2020 ini. Karena turunnya harga tembakau adalah sebagai imbas dari kenaikan tarif cukai.

Angka kenaikan cukai yang dipatok pemerintah sangat besar yakni 23 persen dan rencananya di tahun 2021, pemerintah kembali akan kembali menaikan cukai lagi sebesar 17 persen.

Hal itu disampaikan oleh Muhammad Rifai Ketua DPD APTI Jawa Tengah saat pelantikan DPC APTI di Gedung Rumah Kedelai.

Muhammad Rifai Ketua DPD APTI Jawa Tengah saat pelantikan DPC APTI Grobogan di Gedung Rumah Kedelai. (Foto: istimewa)

“Seyogyanya pemerintah tidak terus menerus menaikan cukai,karena para petani yang menjadi korbannya,” , Grobogan, Sabtu (70/11/2020).

Pelantikan lima DPC APTI Grobogan, Demak, Pati, Rembang dan Blora itu, dihadiri langsung oleh Suseno Ketua Umum DPN APTI.

Rifai melanjutkan, selama ini dalam lingkaran pasar tembakau, petani tidak pernah jadi subyek, mereka selalu dijadikan obyek saja. Sehingga para petani tembakau tidak punya bargaining dalam penentuan harga tembakau di pasaran.

“Karena itu petani jangan dipaksakan untuk ikut memulihkan ekonomi negara dengan menaikan cukai hasil tembakau (CHT), tapai bagaimana pemerintah memberikan solusi terhadap persolaan pertembakauan,” ujar Rifai.

Sementara itu, karena masih dalam situasi pandemi Covid -19, pelantikan DPC APTI tidak dilakukan serentak se Jawa Tengah.

Pelantikan dibagi beberapa zona dan dalam pelantikan tersebut meneraokan disiplin protokol kesehatan.

Suseno Ketua Umum DPN APTI yang hadir dalam acara pelantikan tersebut, memimpin langsung pembacaan ikrar organisasi

“Dengan diantiknya para pengurus DPC APTI, semoga roda organisasi semakin solid dan bisa menjadi solusi bagi para petani di masa pandemi corona ini,” kata Suseno. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.