KUDUS, isknews.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Kudus, masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Meskipun demikian, beberapa desa sudah mulai melakukan persiapan, diantaranya dengan menyusun Rancangan Anggaran Belanja (RAB) penyelenggaraan Pikkades.
Camat Kota, Kholid Shef, yang dihubungi isknews.com, Jumat (24/10), membenarkan hal itu. Menurut dia, karena Perbub belum turun, pihaknya pun belum bisa menjelaskan kepastian mengenai har i dan tanggal pelaksanaan PIlkades serentak itu. Sehingga selama Perbub yang menjadi dasar hukum petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) itu belum ada, desa-desa yang menjadi peserta Pilkades belum berani melangkah, yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades.
“Kalau penyusunan RAB Pilkades, sudah ada yang membuat, sebagai persiapan awal,” kaya Kholid, yang di wilayahnya, Kecamatan Kota, ada dua desa peserta Pilkades Serentak, yakni Desa Kaliputu dan Langgardalem.
Pelaksana Tugas (Plt) Desa Kaliputu, Erni Jumiati, yang dihubungi di ruang kerjanya, Jumat (25/10), membenarkan kalau pemerintahan desanya sudah menyusun RAB, terkait dengan akan dilaksanakannya Pilkades di desanya. RAB yang dibuat itu disesuaikan dengan jumlah hak pilih dan jumlah TPS serta panitia dan petugas TPPS, sehingga RAB yang diajukan itu sebesar Rp 62 juta, yang sumber dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 18 juta, ditambah dari APBD Kabupaten Kudus TA 2015, Rp 44 juta. “Jumlah hak pilih di desa kami, sebanyak 2500 – 3000 orang, dan jumlah TPS-nya ada tujuh.”
Penyusunan RAB Pilkades juga sudah dilakukan oleh Desa Langgardalem. Menurut Kepala Urusan Pemerintahan , Sugito, jumlah hak pilih di desanya sebanyak 1600 orang, yang pada Pemilu lalu terbagi atas 12 TPS. Besarnya anggaran dalam RAB yang dibuat, terkait penyelenggaraan Pilkades di desanya, sebesar Rp 70 juta. “Informasi yang saya terima, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 600 juta, untuk enam desa. Apa itu nantinya setiap desa dianggarkan Rp 100 juta? Yang jelas untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu Perbub.”
Sebagaimana diberitakan isknews.com, Pemkab Kudus pada akhir 2015 ini akan menyelenggarakan Pilkades serentak, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di enam desa, yakni Desa Hadiwarno dan Mejobo, Kecamatan Mejobo, Desa Langgardalem dan Kaliputu, Kecamatan Kota, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, dan Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog. Untuk membeayai Pilkades serentak itu, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 600 juta, yang setiap desa mendapatkan alokasi Rp 100 juta. Anggaran sebesar itu diperkirakan cukup untuk menyelenggarakan Pilkades. (DM)
Pilkades Masih Tunggu Perbub, Desa Sudah Susun RAB
KOMENTAR SEDULUR ISK :