Pimpin Praktik Sidang FH UMK, Suyoto : Agar Mahasiswa Lebih Berpengalaman

oleh -2,941 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Tak hanya teori, mahasiswa juga perlu tahu bagaimana proses persidangan yang sebenarnya. Hari ini, selasa (28/12/21) Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus gelar praktik sidang peradilan semu, di Gedung lt 4 ruang praktik sidang.
.
Sementara itu, Suyoto selaku Dosen Kemahiran Pidana UMK, menyampaikan sidang sudah baik, pemeranan karakter sudah menjiwai, saya sangat mengapresiasi, walaupun masih ada kekeliruan kami maklumi karena ini sidang praktik yang pertama kalinya dilaksanakan.
.
“Fungsi penting praktik dalam persidangan kemahiran pidana dilakukan adalah agar mahasiswa secara skill mampu mempraktekkan apa yang telah diterima secara teoritis, sehingga dia bisa mengimplintasikan secara profesional,” ujar Suyoto.
.
Dalam kesempatan ini juga mahasiswa juga berkesempatan langsung merasakan bagaimana menduduki posisi dimana seperti menjadi hakim, panitera, pengacara, saksi-saksi hingga penggugat dan tergugat.
.
“Praktik kemahiran pidana, merupakan mata kuliah terapan sehingga saya harapkan,ketika sudah lulus nanti mahasiswa dapat berperan aktif dalam praktek hukum yang ada dalam masyarakat, untuk mahasiswa, jangan berhenti belajar, mahasiswa diharapkan kristis tentang persoalan apa saja yang dijumpai di masyarakat, berilah solusi terbaik sesuai aturan hukum yang ada” pungkasnya.
.
Selepas praktik sidang salah satu mahasiswa FH, Fendy Adsa mengungkapkan bahwa dalam praktik ini dapat menambah pengalaman dalam dunia persidangan.
.
“Dalam praktik sidang tadi saya menjadi Saksi dari situ saya bisa tahu bagaimana rasanya menjadi seorang Saksi secara langsung dan kurang lebihnya saya menambah pengalaman tersendiri selama 5 semester di Fakultas Hukum,”tutupnya. (FA/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.