PKL Disebut Penopang Ekonomi, Ketua Komisi C DPRD Pati Minta Pemerintah Jangan Sekadar Pencitraan

oleh -310 Dilihat
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto. (Foto: Melandy)

PATI, isknews.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyoroti pentingnya regulasi yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia menilai selama ini kebijakan pemerintah terhadap PKL masih sering bersifat seremonial tanpa perencanaan pengelolaan jangka panjang.

Pandangan tersebut juga menjadi bagian dari penelitian akademiknya dalam disertasi program doktor di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Dalam disertasi berjudul Penguatan Regulasi Pedagang Kaki Lima dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah, Joni menegaskan bahwa PKL memiliki peran strategis dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PKL tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan dalam situasi ekonomi sulit, sektor ini kerap menjadi penopang utama bagi banyak keluarga.

PKL jangan hanya dijadikan simbol atau bahan pencitraan saat peresmian program. Mereka harus benar-benar dirawat dan diberdayakan karena perannya sangat besar dalam ekonomi,” ujar Joni.

Pernyataan itu disampaikan Joni usai menjadi narasumber dalam diskusi bertema “Urgensi Jurnalisme Data” yang digelar bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati di salah satu restoran di Pati, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Joni juga menyinggung sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pati yang menurutnya dibangun dengan anggaran besar namun kurang diimbangi dengan pengelolaan yang maksimal. Salah satu contoh yang ia sebut adalah kawasan Alun-alun Kembang Joyo dan Plaza Pragolo.

Ia menilai pembangunan yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut seharusnya diikuti dengan sistem pemeliharaan yang jelas, termasuk penyediaan tenaga kebersihan dan teknis dari organisasi perangkat daerah terkait.

Jangan sampai PKL sudah diminta berjualan di sana, tapi juga dibebani untuk membersihkan fasilitas umum. Itu bukan tugas mereka. Pemerintah harus hadir untuk mengayomi,” katanya.

Lebih lanjut, Joni juga menyoroti regulasi terkait PKL di tingkat pusat yang menurutnya masih membuka ruang subjektivitas dalam pengambilan kebijakan. Saat ini, kewenangan pengaturan PKL dinilai terlalu bergantung pada kepala daerah.

Ia mengusulkan agar pengambilan kebijakan terkait penataan maupun relokasi PKL melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, tokoh masyarakat, dan para pedagang itu sendiri.

Harus ada kolaborasi yang jelas agar kebijakan tidak diambil sepihak. Dengan begitu keputusan yang diambil bisa lebih adil dan tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.

Di sisi lain, Joni juga mengajak para pedagang untuk tetap bersikap kooperatif terhadap pemerintah, khususnya dalam proses pendataan dan administrasi. Ia meyakini jika pemerintah mampu menciptakan rasa aman dan kepastian bagi pedagang, maka kewajiban seperti pembayaran retribusi juga akan berjalan dengan baik.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih serius dalam menata dan membina PKL, sehingga pembangunan fasilitas publik tidak berakhir pada pola “dibangun lalu ditinggalkan”, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.

KOMENTAR SEDULUR ISK :