Kudus, isnews.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi mengenai produk hukum desa dan kebijakan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas PMD pada Rabu (5/12/2024) dan dihadiri oleh kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan arahan mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Meskipun pembagian pagu anggaran telah dilakukan, masih diperlukan pembahasan lanjutan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.
“Selain pembagian anggaran, ada beberapa aspek teknis seperti aturan terkait dana desa dan penerapan aplikasi pengelolaan keuangan yang perlu dijelaskan lebih detail. Waktu semakin mendesak, sehingga kami berkomitmen memberikan panduan kebijakan pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaannya optimal,” jelasnya.
Famny juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan desa memerlukan sinergi antara kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa. “Kepala desa memegang kendali penuh atas pengelolaan keuangan desa, sedangkan sekretaris desa bertugas menjalankan teknis pengelolaan, dan bendahara desa mencatat serta mengelola semua pengeluaran desa,” tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan atau miskomunikasi dalam pelaksanaan anggaran desa yang dapat menghambat pembangunan. Dengan pemahaman yang menyeluruh, diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Famny menekankan pentingnya penerapan aplikasi sistem keuangan desa sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Penggunaan dana desa harus transparan dan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, PMD Kudus berharap desa-desa dapat menyusun APBDes 2025 dengan lebih baik, terstruktur, dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan Dinas PMD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (AS/YM)