PMII Cabang Kudus Tolak UU MD3

oleh -278 Dilihat
oleh
Foto: Puluhan mahasiswa PMII Cabang Kudus berujnjukrasa menolak UU MD3. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kudus, menggelar unjuk rasa menolak Undang- Undang MD3 pecah di kantor DPRD Kabupaten Kudus, Jumat (02-03-2018).

Penolakan dilakukan dengan cara menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia atas diketoknya UU MD3 oleh DPR RI belum lama ini, yang digambarkan dengan simbol kuburan oleh para mahasiswa pada aksi unjuk rasa tersebut.

Koordinator aksi Syamsudin mengatakan, revisi dari UU MD3 oleh DPR RI menunjukkan lembaga wakil rakyat anti kritik. Hal itu dianggap mencederai semangat demokrasi bangsa indonesia, penuh kontroversi dan terkesan otoriter, sehingga tidak memihak kepada kepentingan rakyat.

PMII Cabang Kudus secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3. Serta berpandangan bahwa setiap warga negara berhak memberikan kritiknya terhadap kinerja anggota dan lembaga DPR.

“Ekspresi yang berbeda-beda dalam memberikan kritiknya tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum,” katanya.

PMII Kudus juga meminta DPRD Kudus agar ikut menyuarakan tuntutan penolakan UU MD3. Aksi yang dijaga ketat kepolisian dan Satpol PP tersebt akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani.

Ilwani yang menemui pengunjuk rasa menyatakan mendukung penolakan UU MD3 oleh PMII Kudus. Hal itu ditunjukkan dengan menandatangani keterangan dukungan mahasiswa ke Jakarta mengawal aksi damai serupa selanjutnya. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :