Kudus, isknews.com – Selama kurun waktu lima bulan, anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kudus berhasil melakukan penindakan sebanyak 16 kasus pada penyalahgunaan narkotika di Kota Kretek.
Kasat Narkoba Iptu Yosua Fatin Setiawan melalui KBO Satnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh anggotanya dilakukan selama periode bulan Januari sampai dengan Mei 2022.
“Kita sebagai penyidik di Polres Kudus dari Januari hingga Mei, kita sudah melakukan penindakan 16 kasus penyalahgunaan narkotika,” kata dia, usai melakukan sosialisasi Anti Narkotika pada supir truk di pangkalan truk Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/6) kemarin.
Selama penindakan, pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka bandar sabu, 6 tersangka bandar obat, 3 tersangka kurir sabu, dan 7 pencandu sabu.
“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota satnarkoba selama penindakan ada beberapa, seperti sabu-sabu, pil, dan lain-lainya,” jelasnya.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu sabu sebanyak 42,1 gram, Inex 3 butir, 10 butir CYTOTEC, 6 butir obat kuning bermerek HJ, 831 butir obat putih merek Y, 19 butir THIREXYPHENDYL, dan 982 butir tablet warna kuning merek DMP,” papar Arwan.

Pada bulan Februari 2022 kemarin, pihaknya dan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu paling banyak.
Lebih Arwan, dengan berat barang bukti sebanyak 5 gram. Tersangka pengedar juga ikut diamankan.
“Paling besar penangkapan bulan Februari kemarin itu sampai 5 gram, dan pengedarnya juga ditahan,” ujarnya.
Kebanyakan dari tersangka yang berhasil diamankan berada di wilayah Kota. Dengan modus sebagai pengedar, untuk pemakai rata-rata dari kalangan swasta, untuk pelajar saat ini tidak ada.
“Kalau Kudus biasanya untuk diri sendiri bukan untuk pesta. Kebanyakan ada di wilayah Kota, ada juga dari Kaliwungu. Modusnya kalau di Kudus biasanya itu sebagai pemakai dan pengedar,” ucap dia.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran narkotika di Kabupaten Kudus, pihaknya bersama dengan anggota Satnarkoba Polres Kudus, sudah melakukan upaya-upaya sosialisasi ke tokoh agama, tokoh pemuda, ke desa-desa dengan LSM, dan Karangtaruna.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya, pertama kita sosialiasi, dan yang kedua yang kedua kita melakukan penyelidikan. Kalau kita temukan peredaran kita akan langsung melakukan penindakan,” tandas dia.(yy/ym)