Polsek Kudus Kota Bubarkan Perkelahian Remaja Silat, Lima Orang Diamankan

oleh -6,034 kali dibaca
Foto: Dok. Polsek Kudus Kota.

Kudus, isknes.com – Piket Siaga Polsek Kudus Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Subkhan bersama Tim Resmob dan Ton Siaga berhasil membubarkan sejumlah aksi perkelahian antar remaja di beberapa titik wilayah Kota Kudus, Kamis (1/5/2025) dini hari.

Perkelahian yang melibatkan remaja diduga berasal dari perguruan pencak silat itu terjadi di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, depan Pasar Baru Wergu Wetan, dan depan GOR Bung Karno Kudus.

Petugas yang bergerak cepat di lapangan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku, masing-masing berinisial APBK (18) dan AFF (18) warga Sukolilo, Pati; MAW (15) dan NW (16) warga Karangrayung, Grobogan; serta MKM (18) warga Undaan, Kudus.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta para remaja yang diamankan, diketahui bahwa perkelahian ini merupakan buntut dari kejadian sehari sebelumnya di wilayah Getaspejaten, Jati, Kudus. Saat itu terjadi bentrokan antara warga Grobogan yang bekerja di Kudus dengan warga Kudus. Kebetulan, keduanya berasal dari latar belakang perguruan pencak silat yang berbeda,” terang AKP Subkhan.

Perkelahian susulan itu dipicu oleh unggahan story WhatsApp dari salah satu pihak pasca kejadian pertama, yang kemudian memancing reaksi dari rekan-rekan seperguruannya di Pati dan Grobogan. Akibatnya, aksi perkelahian menyebar ke sejumlah titik di wilayah perkotaan Kudus.

Untuk mencegah meluasnya konflik, pada Kamis siang Kapolsek Kudus Kota mengundang Ketua IPSI Kudus, pimpinan dari kedua perguruan silat, serta orang tua dari remaja yang diamankan, guna dilakukan mediasi.

Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh AKP Subkhan tersebut, disepakati beberapa poin penting: permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, masing-masing pihak bertanggung jawab untuk menenangkan anggotanya agar tidak terpancing provokasi, larangan penggunaan atribut perguruan di luar kegiatan resmi, serta komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum sebagai tanggung jawab pribadi, bukan atas nama perguruan.

AKP Subkhan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut, sehingga aparat dapat bergerak cepat meredam situasi.

“Kami menghimbau kepada siapapun yang mempelajari bela diri dari perguruan manapun untuk tidak menyalahgunakan kemampuannya. Jangan mencoreng nama baik perguruan dengan tindakan melanggar hukum. Tidak ada tempat bagi aksi kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Kudus, khususnya di wilayah hukum Polsek Kudus Kota. Jika masih terjadi, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :