Praktek Pungli di Rutan Jepara Diungkap

oleh -1,125 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Satgas Saber Pungli Polres Jepara mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara. Tindakan pungli ini diindikasikan melibatkan warga binaan yang ada di dalam rutan. Praktek pungli ini diungkap oleh tim Saber Pungli Polres Jepara, Sabtu (20/6/2017) lalu di depan Rutan Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, kasus ini berawal adanya informasi pungutan yang dilakukan oknum pegawai Rutan Jepara ketika tahanan titipan dari Polres Jepara yang akan pindah kamar blok atau ingin pindah kamar dimintai uang sebesar Rp. 500.000.

Pungli ini dilakukan oleh SA yang merupakan juru parkir Rutan kepada kelurga J. Uang senilai Rp.500 ribu ini selanjutnya diberikan kepada AEC yang merupakan Tamping Blok dan seterusnya diberikan kepada AJ. “Ketiganya merupakan warga binaan Rutan. Saat ini kita masih menyelidiki, apakah uang pungli itu mengalir juga ke pegawai Rutan atau tidak,” kata Yudi, Jumat (30/6/2017).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan dari ketiganya uang senilai Rp.500 ribu yang diterima dari keluarga tahanan itu akan digunakan untuk keperluan tahanan itu sendiri, diantaranya untuk iuran membeli perlengkapan kamar, mengambil air untuk mandi, dan keperluan lain dari tahanan itu sendiri. “Keterangan dari mereka, uang itu akan digunakan untuk keperluan tahanan yang bersangkutan. Meskipun demikian kita akan mengembangkannya lagi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan mencari keterangan lain untuk mengetahui kebenaran atas penggunaan uang pungutan dari napi yang pernah dimintai uang pungutan sebelumnya. “Kita juga akan memastikan apakah ada tidaknya keterlibatan pegawai Rutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Jepara Slamet Wiryono mengakui adanya kasus itu. Akan tetapi, dirinya mengaku bersyukur dan mengapresiasi tim Saber Pungli yang mengungkap dugaan pungli itu. “Kita justru mengapresiasi langkah ini, termasuk jika ada oknum pegawai yang terlibat harus dibersihkan, ” katanya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.