Putus Mata Rantai Kemiskinan, Kudus Siapkan Sekolah Rakyat di Gondoharum

oleh -436 Dilihat
Foto: Ilustrasi By AI

KUDUS, ISKNEWS.COM – Harapan baru bagi anak-anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu mulai disiapkan di Kabupaten Kudus. Pemerintah Kabupaten Kudus tengah membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang mengarah ke Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.

Tak sekadar menyediakan akses pendidikan, program strategis pemerintah pusat tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Eko Djumartono mengatakan, rencana pembangunan Sekolah Rakyat saat ini masih berada pada tahap pembahasan awal.

Pemkab Kudus tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Perhutani, untuk menyiapkan kebutuhan lahan.

“Untuk Sekolah Rakyat, saat ini masih kami bicarakan pada tahap pendahuluan bersama tim dan pihak-pihak terkait, termasuk Perhutani,” ujar Eko beberapa waktu lalu.

Menurutnya, persoalan lahan menjadi salah satu hal penting karena Pemkab Kudus belum memiliki lahan sendiri untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Karena itu, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan pihak lain.

Eko menjelaskan, pembangunan Sekolah Rakyat nantinya bukan dilakukan oleh Pemkab Kudus, melainkan pemerintah pusat.

Sementara pemerintah daerah berperan menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, terutama kepastian lokasi pembangunan.

“Kalau memang ada kesepakatan dan memungkinkan untuk kerja sama, nanti Sekolah Rakyat bisa dibangun. Namun yang membangun bukan Pemerintah Kabupaten Kudus, melainkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Rencana lokasi pembangunan mengarah ke Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo. Lahan yang dipertimbangkan merupakan kawasan milik Perhutani dan berada di sekitar kompleks Brigif.

Pemkab Kudus bersama Perhutani dan sejumlah pihak terkait, termasuk Kodim, masih membahas kemungkinan penyediaan serta pengalihan penggunaan lahan tersebut.

Beberapa alternatif lokasi turut dipertimbangkan, di antaranya kawasan petak 30 dan petak 31.

Luasan lahan yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar delapan hektare. Sementara kebutuhan minimal untuk pembangunan Sekolah Rakyat sekitar enam hektare.

Setelah persoalan lahan mendapatkan kepastian, Pemkab Kudus akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk koordinasi dan perizinan dengan pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno menilai keberadaan Sekolah Rakyat sangat dibutuhkan. Program tersebut dapat menjangkau anak-anak yang putus sekolah maupun mereka yang tidak melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

“Ini program bagus. Anak yang tidak sekolah, putus sekolah, tidak mau sekolah itu bisa di SR. Orang tuanya nanti yang kurang mampu juga diberdayakan,” katanya.

Sasaran utama Sekolah Rakyat adalah anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu, khususnya kategori desil 1 dan desil 2.

Menurut Putut, program tersebut tidak hanya memberikan pendidikan gratis kepada anak, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi orang tua.

“Anak itu pintar, orang tua ada peningkatan ekonomi. Akhirnya nanti pemutusan kemiskinan,” ujarnya.

Dengan konsep tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi lebih dari sekadar tempat belajar. Program ini diharapkan mampu menghentikan kemiskinan agar tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Jadi kemiskinan itu tidak terus diturunkan atau diwariskan. Dia berhenti di situ, putus mata rantai kemiskinan struktural,” tegas Putut. (YM/YM)