Kudus, isknews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Undaan, Polres Kudus, berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah warung di Kecamatan Undaan pada Sabtu pagi. Penangkapan ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’.
Kapolsek Undaan, AKP Kanan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat mengenai peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Tim kepolisian melakukan razia di beberapa tempat yang dicurigai menjual alkohol ilegal, dan hasilnya, mereka menemukan banyak botol minuman beralkohol di warung tersebut.
“Razia ini dilakukan berdasarkan laporan warga dan setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami menemukan sejumlah besar minuman keras di warung yang dimaksud,” ujar AKP Kanan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Undaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, memberikan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan anggotanya. Ia menegaskan pentingnya respons yang efisien terhadap laporan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Inilah yang kami harapkan dari jajaran kami, yaitu tindak lanjut yang cepat terhadap laporan masyarakat. Kami juga akan terus melakukan razia miras secara rutin untuk menghindari gangguan keamanan menjelang Pilkada serentak 2024,” kata AKBP Ronni Bonic.
Dengan komitmen ini, Polres Kudus berupaya memastikan bahwa tindakan preventif dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras terus diperkuat demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (AS/YM)