Polres Kudus Intensifkan Razia Miras Jelang Pergantian Tahun

oleh -293 Dilihat
Foto: Dokumentasi Polres Kudus.

Kudus, isknews.com – Menjelang pergantian Tahun Baru, Polres Kudus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di seluruh wilayah hukumnya sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar suasana akhir tahun tetap aman dan kondusif.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan selama dua pekan terakhir oleh jajaran Polres Kudus hingga Polsek. Sasaran razia meliputi warung, toko, serta sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis, baik pabrikan maupun oplosan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono menyampaikan bahwa intensifikasi razia miras merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya saat perayaan malam pergantian tahun.

“Razia miras ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas. Konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam tahun baru,” ujar Kompol Eko Pujiyono, Rabu (31/12/2025).

Selain penindakan, Polres Kudus juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Eko juga mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah dilanda bencana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak menyalakan kembang api sebagai wujud empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Selain itu, kami juga meminta warga tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta tidak terlibat balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :