Kudus, isknews.com – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Acara yang berlangsung di Hotel @hom ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu, serta sejumlah pihak terkait, Rabu (04/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, membuka rapat pleno dengan menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap suara rakyat harus dihargai,” ujarnya.
Hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, ada 556.716 suara masuk dengan rincian 525.416 dinyatakan suara sah dan 31.300 suara tidak sah.
Hasilnya paslon nomor urut 01 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi tertinggal cukup jauh dari paslon nomor urut 02 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Di mana paslon 01 mendapat 155.625 suara dan palson 02 sebanyak 369.764 suara.
Sementara itu, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus, pasangan Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton memperoleh 289.840 suara.
Pasangan Hartopo dan Mawahib meraih 251.816 suara. Selisih suara sebesar 38.024 menunjukkan kemenangan pasangan Samani dan Bellinda.
Jumlah pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Kudus mencapai 642.405 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 556.012 orang menggunakan hak pilihnya, dengan tingkat partisipasi mencapai 86,8 persen.
“Meskipun sedikit di bawah target 87 persen, angka partisipasi ini masih lebih tinggi dibandingkan pemilu sebelumnya,” kata Faisol.
Ketua KPU juga menjelaskan bahwa hasil rapat pleno akan diumumkan melalui kantor KPU, situs web resmi KPU, dan platform Info Pilkada.
“Hasil pleno ini akan segera diumumkan kepada masyarakat. Penetapan resmi dilakukan dalam tiga hari mendatang jika tidak ada gugatan dari pasangan calon,” terang Faisol.
Ia juga mengingatkan, jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan, KPU akan menunggu salinan berita acara dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadwal penetapan proses rekapitulasi akan menunggu hingga batas waktu tiga hari. Hingga kini, belum ada registrasi gugatan yang masuk di laman MK,” ungkapnya.
Selama proses rekapitulasi, ditemukan beberapa kejadian teknis yang telah diselesaikan. Salah satunya adalah formulir daftar hadir di Kecamatan Jekulo yang tidak diberi segel.
“Kesalahan ini sudah diperbaiki, dan tidak memengaruhi hasil rekapitulasi,” jelas Faisol.
Faisol juga menambahkan, setiap masukan atau keberatan dari saksi atau Bawaslu dicatat dalam formulir D kejadian khusus.
“Kami mendokumentasikan setiap masukan agar proses ini tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Rapat pleno berlangsung secara terbuka, dengan saksi dari masing-masing pasangan calon dan Bawaslu menyaksikan setiap tahapan. Hasil rekapitulasi ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kudus, serta saksi peserta pemilihan.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kudus, Heru Widyawan, mengapresiasi kerja keras seluruh elemen yang terlibat.
“Kami menghargai transparansi KPU dalam setiap tahap. Hasil rekapitulasi ini diharapkan mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Setelah rekapitulasi selesai, KPU Kabupaten Kudus akan melanjutkan proses ke tingkat provinsi. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kudus akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
Berita acara rapat pleno ini dilampiri dengan dokumen resmi, seperti formulir D.Hasil-Kabupaten KWK, daftar hadir peserta rapat, dan tanda terima rekapitulasi. Semua dokumen telah diverifikasi dan ditandatangani oleh saksi dari masing-masing pasangan calon.
“Semua saksi dari masing masing paslon baik Pilgub maupun Pilbup telah menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara,” tuturnya.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Kudus berharap seluruh hasil dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Faisol menutup rapat dengan harapan agar demokrasi di Kudus terus berkembang.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Semoga hasil ini menjadi cerminan demokrasi yang jujur dan adil,” tutupnya. (YM/YM)