Kudus, isknews.com – Berkat kecepatan dan ketepatan dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Kudus Kota mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel jam pimpinan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Kudus, Kamis (6/11/2025).
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, jajaran Polsek Kudus Kota berhasil mengungkap beragam kasus tindak pidana, mulai dari pencurian hingga penganiayaan berat. Sejumlah kasus menonjol yang telah tuntas dan berkasnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain pencurian dengan kekerasan di lima lokasi, pencurian kendaraan bermotor oleh pelaku asal Tangerang, pencurian handphone di kawasan Menara Kudus, dua kasus penganiayaan berat, penggelapan dalam jabatan, percobaan perampasan dengan senjata tajam oleh residivis asal Palembang, pengeroyokan di Kajeksan, serta pencurian barang antik senilai Rp800 juta.
Yang paling mendapat sorotan adalah keberhasilan Polsek Kudus Kota dalam mengungkap tiga kasus terakhir hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan tanggap tersebut.
“Kinerja jajaran Polsek Kudus Kota yang mampu merespons cepat setiap laporan masyarakat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam waktu singkat layak diapresiasi. Hal ini menjadi contoh bagi jajaran lain agar kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kudus,” ungkap AKBP Heru.
Kapolsek Kudus Kota yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pimpinan. Ia menegaskan, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggotanya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penghargaan ini akan menambah semangat kami untuk bekerja lebih baik, cepat, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama yang harus kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak main hakim sendiri ketika menemukan tindakan yang mencurigakan.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk melapor jika ada potensi gangguan keamanan, bukan mengambil tindakan sendiri yang justru bisa menimbulkan persoalan baru,” imbuhnya.
“Dengan mengusung slogan “Polsek Kudus Kota Bekerja dengan Niat Ibadah”, jajaran Polsek Kudus Kota berkomitmen mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif melalui langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif yang dilaksanakan secara konsisten berdasarkan data kerawanan wilayah. Apel penghargaan ini turut dihadiri Pejabat Utama Polres Kudus, para Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota kepolisian,” pungkasnya. (AS/YM)







