Revisi Hari Jadi dan Museum Sunan Kudus, Dua Rencana Besar Samani Intakoris di 2025

oleh -985 kali dibaca
Diskusi Kebudayaan Menyongsong 500 Tahun Kudus yang digelar Yayasan Al-Manar di Muntira Skin Care, Senin (24/12/2024). (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Bupati Kudus terpilih, Samani Intakoris, mencanangkan dua rencana besar untuk tahun 2025, yakni revisi Hari Jadi Kudus dan pendirian museum Sunan Kudus.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Diskusi Kebudayaan Menyongsong 500 Tahun Kudus yang digelar Yayasan Al-Manar di Muntira Skin Care, Senin (24/12/2024). Diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih Kudus, Bellinda Birton.

Samani menegaskan pentingnya melacak kembali sejarah dan peran Sunan Kudus dalam perkembangan Kabupaten Kudus. Menurutnya, filosofi Gusjigang (Bagus, Ngaji, Dagang) yang diajarkan Sunan Kudus telah menjadi dasar kehidupan warga Kudus.

“Namun hal ini kami rasa belum selesai. Perlu diskusi dan kajian mendalam untuk menggali lebih jauh peran Sunan Kudus dalam membentuk identitas Kudus yang kita kenal saat ini. Kami ingin memperdalam pengetahuan ini dan mendokumentasikannya dalam bentuk museum,” ujar Samani.

Rencana pendirian museum ini bertujuan untuk memperkenalkan sejarah dan warisan Sunan Kudus kepada generasi muda dan masyarakat luas. Samani berharap para budayawan dan tokoh masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pengumpulan informasi dan artefak yang nantinya akan dipamerkan.

Dalam kesempatan yang sama, Samani juga mengungkapkan niatnya untuk merevisi Hari Jadi Kudus. “Dengan adanya museum Sunan Kudus dan revisi Hari Jadi, kami berharap Kudus akan memiliki fondasi sejarah yang kuat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas,” tutup Samani.

Sementara itu, menurut Ketua Panitia Diskusi Kebudayaan, Mahesa Agni, penetapan Hari Jadi Kudus selama ini belum sesuai dengan prasasti di Menara Kudus yang mencatat berdirinya Kudus pada 19 Rajab 956 Hijriah atau 23 Agustus 1549 Masehi.

“Revisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk menyesuaikan peringatan Hari Jadi Kudus dengan bukti sejarah yang ada. Kami akan melibatkan akademisi dan sejarawan untuk melakukan kajian mendalam, hingga akhirnya naskah akademis dapat menjadi dasar penyusunan Perda baru,” terang Mahesa.

Diskusi yang berlangsung selama empat jam ini diwarnai antusiasme tinggi dari para peserta, termasuk budayawan, akademisi, dan tokoh masyarakat. Samani berharap upaya ini dapat membangun kebanggaan warga Kudus terhadap sejarah dan identitas daerah mereka. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :