Isknews.com, Pati – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT disebutkan bahwa alokasi DBH CHT terbagi dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Tentunya dengan Keberadaan rokok bercukai atau legal dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaatnya mulai dari adanya subsidi pemerintah hingga lapangan kerja.
“Dana hasil cukai itu bisa bermanfaat bagi masyarakat. Aspek subsidi listrik, bahan bakar minyak (BBM), pendidikan, dan kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati Ratri Wijayanto.
Salah satu bentuk dana bagi hasil itu juga melalui bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian ada jaminan kesehatan hingga subsidi dari pemerintah. Selain itu lanjutnya, pemerintah terus berupaya mensejahterakan masyarakat. Salah satu caranya dengan menggunakan cukai.
“Secara tak langsung cukai ini bermanfaat. Sebab dana bagi hasilnya digunakan untuk subsidi elpiji, bahan bakar minyak (BBM), listrik. Jadi subsidi itu salah satunya dari cukai,” tandasnya.
Sementara itu, Bayu Adi Bagian Perekonomian Setda Pati menambahkan, di Kota Mina Tani ini ditetapkan berhak menerima DBHCT. Sebab ada 5.000-an penduduk yang bekerja dari hasil tembakau.
“Pati sendiri ada 5.000 penduduk yang bekerja dari hasil tembakau. Kemudian 1.200 petani tembakau. Luasan pertanian itu 328 hektare (ha), dan produksi tembakau mencapai 56 ton,” imbuhnya.(mel/adv)