Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Blora, intensifkan razia kendaraan bermotor di wilayah perbatasan. Pasalnya, angka pelanggaran di wilayah pebatasan cukup tinggi sehingga memicu terjadinya kecelakaan.
Dalam razia yang dilaksanakan Satlantas Polres Blora, di Kecamatan Cepu yang notabene berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, menilang ratusan pengendara kendaraan bermotor dalam waktu dua jam, Rabu (15/2/2017), bertepatan dengan hari libur Nasional.
“Sesuai dengan instruksi, kami melakukan operasi rutin diwilayah perbatasan,” kata Kepala Urusan Bin Ops Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Blora, Iptu Markus.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan program prioritas Satlantas Polres Blora dalam menertibkan dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di daerah perbatasan. “Karena potensi kecelakaan paling banyak dari pengendara luar kota,” katanya, disela sela operasi.
pihaknya tidak memungkiri, jika di wilayah Cepu tingkat pelanggaran lalulintas masih cukup tinggi. “Kita turunkan sekitar 50 personil untuk melakukan giat hari ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, Sebanyak 208 pengendara terjaring razia dan dikenakan surat tilang. Yang nantinya untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Blora. Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 jam tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 154 STNK, 20 SIM dan 34 Kendaraan Bermotor. (as)






