Serah #4: Ketika Komunitas Menyalakan Ruang Seni, Kebijakan Masih Tertinggal

oleh -3 Dilihat
Salah satu penampilan diSerah #4 (Foto: Istimewa)

KUDUS, isknews.com — Sebuah pertanyaan sederhana justru membuka persoalan besar dalam dunia kesenian daerah. “Mengapa ruang sehat untuk seni tari harus diperjuangkan sendiri oleh komunitas, sementara kebijakan daerah cenderung diam?” Pertanyaan itu dilontarkan Dian Puspita Sari, Ketua Dewan Kesenian Kudus, usai gelaran Serah #4.

Pernyataan Dian bukan sekadar kritik, melainkan refleksi panjang dari pengalaman langsung menghadapi sistem kebudayaan lokal. Ia menilai, hingga kini kebijakan seni di tingkat daerah masih terjebak pada pola lama yang berorientasi pada acara semata, bukan pada proses.

Polanya selalu berulang. Ada anggaran, ada penampilan, lalu dokumentasi. Setelah itu selesai. Tidak ada investasi pada proses kreatif, tidak ada perhatian apakah seniman berkembang setelah tampil,” ujarnya.

Menurut Dian, pendekatan seperti ini membuat seni tari kerap diposisikan hanya sebagai pelengkap seremonial. Pertunjukan hadir untuk membuka acara resmi, menyambut tamu, atau sekadar menjadi hiburan formal tanpa makna lanjutan. Akibatnya, ruang dialog dan eksplorasi bagi seniman nyaris tidak tersedia.

Namun, kondisi berbeda justru terlihat dalam Serah #4 yang digagas komunitas. Acara tersebut menghadirkan diskusi pasca-pertunjukan yang dinilai lebih hidup dan kritis. Sejumlah isu penting mengemuka, mulai dari perspektif gender dalam gerak tubuh hingga relevansi ekspresi tubuh di era kontemporer.

Diskusi seperti ini jarang muncul dalam acara yang difasilitasi kebijakan. Padahal di situlah letak perkembangan seni, ketika ada ruang untuk bertanya, mengkritik, dan berefleksi,” jelas Dian.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap peran pemerintah. Sebaliknya, ia berharap ada perubahan paradigma dalam merancang kebijakan kebudayaan. Pemerintah daerah dinilai perlu bergerak lebih jauh dari sekadar mendanai pertunjukan.

Yang dibutuhkan adalah dukungan terhadap eksperimen, perawatan proses kreatif, ruang diskusi, dan jaminan keberlanjutan. Kebijakan kebudayaan seharusnya membangun ekosistem, bukan hanya menyusun agenda acara,” tegasnya.

Dian juga mengingatkan, tanpa perubahan yang nyata, potensi seniman muda di daerah bisa terhambat. Mereka terus berlatih dan berkarya dengan serius, namun belum tentu mendapatkan panggung yang benar-benar menghargai proses dan kualitas mereka.

Jika cara pandang ini tidak berubah, kita akan terus melihat seniman-seniman muda berjuang untuk panggung yang belum tentu menghargai mereka secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Gelaran Serah #4 menjadi bukti bahwa komunitas mampu menciptakan ruang alternatif yang lebih progresif. Kini, tantangannya adalah apakah kebijakan daerah siap menyusul dan bertransformasi, atau justru tetap berjalan di tempat. (*)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.