Serapan Anggaran Infrastruktur Kudus Masih Rendah, Sekda Pastikan Proyek Fisik Tetap Berjalan

oleh -803 Dilihat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Serapan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus hingga akhir semester pertama 2026 masih tergolong rendah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai salah satu pengelola belanja modal terbesar, baru merealisasikan 17,80 persen dari total anggaran yang dikelolanya.

Berdasarkan data realisasi APBD per 30 Juni 2026, Dinas PUPR mengelola belanja modal sekitar Rp65,19 miliar, terbesar kedua setelah RSUD dr. Loekmono Hadi yang mencapai sekitar Rp149,35 miliar. Namun, tingkat penyerapannya masih berada di bawah 20 persen sehingga menjadi sorotan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Selain PUPR, alokasi belanja modal terbesar lainnya berada di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp35,74 miliar, Dinas Perhubungan Rp13,37 miliar, serta Dinas Kesehatan Rp12,03 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi belanja APBD Kabupaten Kudus hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran sebesar Rp2,28 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi penyumbang terbesar realisasi belanja pemerintah daerah pada semester pertama tahun ini.

“Realisasi penyerapan APBD hingga semester pertama tahun 2026 sebesar Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun,” ujar Djati.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga telah merealisasikan anggaran sebesar Rp302,6 miliar atau 44,95 persen dari total pagu Rp673,25 miliar. Sementara RSUD dr. Loekmono Hadi mencatat realisasi Rp112,57 miliar atau 27,25 persen dari anggaran Rp413,1 miliar. Adapun Dinas Kesehatan menyerap Rp106,78 miliar atau 46,63 persen dari total pagu Rp229 miliar.

Dari sisi persentase penyerapan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menjadi OPD dengan realisasi tertinggi, yakni 75,82 persen atau Rp37,47 miliar dari total anggaran Rp49,42 miliar. Disusul UPTD Laboratorium Kesehatan sebesar 69,27 persen, Kelurahan Sunggingan 63,61 persen, Kecamatan Gebog 52,53 persen, dan BPBD 51,88 persen.

Sebaliknya, selain Dinas PUPR, sejumlah OPD juga masih mencatat serapan rendah. Bagian Kesejahteraan Rakyat baru merealisasikan 15,67 persen anggaran, Bagian Organisasi 24,61 persen, Kelurahan Wergu Wetan 25,37 persen, serta Bagian Perekonomian 26,75 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menegaskan bahwa rendahnya realisasi keuangan belum sepenuhnya mencerminkan progres pembangunan fisik yang berlangsung di lapangan.

“Meskipun realisasi penyerapan anggaran belum sesuai target awal di semester pertama ini, indikator penyerapan anggaran tersebut belum mencerminkan progres pekerjaan fisik yang dijalankan di Kabupaten Kudus,” kata Eko.

Menurutnya, sebagian besar proyek konstruksi menggunakan mekanisme pembayaran setelah pekerjaan selesai 100 persen atau melalui sistem termin sesuai capaian pekerjaan. Karena itu, progres pembangunan yang telah berjalan belum otomatis tercatat sebagai realisasi keuangan.

“Ada beberapa pekerjaan fisik yang dibiayai secara total hingga selesai oleh pihak ketiga. Setelah pekerjaan selesai 100 persen baru mengajukan tagihan kepada Pemkab Kudus. Ada juga yang dibayarkan berdasarkan termin sesuai progres pekerjaan,” jelasnya.

Eko memastikan seluruh proyek pembangunan yang telah direncanakan sudah mulai dikerjakan. Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi keterlambatan yang berpengaruh terhadap target penyelesaian pembangunan.

“Kami pastikan semua proyek kegiatan sudah jalan. Kalaupun ada yang terlambat kami monitor untuk dilakukan percepatan agar semua bisa selesai pada Oktober atau November 2026,” tegasnya.

Untuk mempercepat realisasi APBD pada semester kedua, Pemkab Kudus telah membentuk desk percepatan penyerapan anggaran yang melibatkan Asisten II Sekretariat Daerah guna memonitor pelaksanaan kegiatan di setiap OPD. Pemerintah berharap percepatan tersebut mampu meningkatkan serapan anggaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.