Kudus, isknews.com – Satlantas Polres Kudus bersama dengan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus, DISHUB, Pengadilan Negeri menggelar operasi gabungan, di Pos Polisi Ngembal, Selasa (4/10).
KBO Satlantas Polres Kudus Aiptu Anwar menjelaskan, operasi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berkendara dengan baik dan benar-benar aman.
“Dalam pelaksanaan operasi ini kami juga memeriksa yang terbukti telat membayar pajaknya kami sudah sediakan disini adanya Samsat keliling, dan juga kalau ada yang terbukti tidak membawa SIM kami juga menyediakan sidang ditempat, jadi kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan masyarakat dan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati berkendara,” jelasnya .
Wibowo menambahkan, kegiatan ini bertujuan memburu wajib pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Karena selama ini banyak yang tidak membayar pajak, bisa karena malas atau lupa. Nantinya pengendara yang terjaring dan terbukti telat membayar pajak, bisa melakukan pembayaran pajak ditempat yang dilayani UP3AD Kudus.
“Dengan adanya operasi ini kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di Kudus untuk membayar pajak tepat pada waktunya, sehingga penerimaan pajak pendapatan asli daerah dapat maksimal,” imbuhnya. (GP/OWK)