KUDUS, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih mengkaji rencana pengisian perangkat desa (perades). Pemkab memilih berhati-hati dan akan berkonsultasi dengan Mabes Polri sebelum menentukan mekanisme maupun jadwal pelaksanaan seleksi.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, hingga kini belum ada rencana pasti terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai aspek agar proses perekrutan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Hal itu disampaikan Sam’ani usai mengikuti rapat kerja kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kaliwungu di Aula Kecamatan Kaliwungu, Rabu (21/10/2026).
“Banyak sekali tentang pengisian perangkat desa, tapi kami dari Pemerintah Kabupaten Kudus masih mengkaji. Jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti daerah sebelah. Ini sebagai contoh atau pengingat kita semuanya,” ujarnya.
Sam’ani menyebut, Pemkab Kudus akan berkonsultasi dengan Mabes Polri dan pihak terkait untuk membahas mekanisme perekrutan.
Termasuk kemungkinan menggunakan pihak ketiga dalam proses seleksi, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Kita nanti kaji. Kita nanti minta konsultasi dengan Mabes Polri,” katanya.
Terkait target pelaksanaan, Sam’ani menegaskan belum dapat memastikan apakah pengisian perangkat desa bisa dilakukan tahun ini atau pada 2027.
Sebab, kemampuan keuangan desa menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Belum tahu. Kalau 2027 kita paksakan, keuangan desa juga tidak mencukupi,” ungkapnya.
Selain pengisian perangkat desa, pemerintah juga harus memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk agenda lain di tingkat desa, termasuk pemilihan BPD dan kepala desa.
Di sisi lain, kekosongan sejumlah jabatan perangkat desa menjadi perhatian karena berkaitan dengan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Kudus berharap aparatur desa yang tersedia dapat mengoptimalkan tugas dan kemampuan, termasuk dalam bidang administrasi pemerintahan.
Pemkab Kudus juga mendorong pemerintah desa mendukung berbagai program prioritas, mulai dari penanganan persampahan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), cek kesehatan gratis, program pembangunan tiga juta rumah, hingga penguatan ketahanan pangan. (YM/YM)









