Kudus, isknews.com – Dijadwalkan akan di mulai besok malam, para pedagang di Pasar Bitingan malam akan ditata dengan pola jarak tertentu disepanjang jalan depan pasar. Setelah sejumlah pasar di Jawa Tengah mulai menerapkan sosial distancing dengan cara mengatur jarak antar pedagang di pasar tradisional, guna mengurangi kerumunan. Kini giliran Pasar Bitingan dilakukan upaya serupa.
Dilokasi pelataran pasar sayur terbesar di Pantura timur itu, semalam Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Polres Kudus dan Kodim telah melakukan pemetaan rencana menempatkan para pedagang dengan menerapkan sosial distancing.
Dari pantauan media ini mereka sedang sibuk menyusun layout dan sket susunan tempat para pedagang, dengan menandai titik-titik yang akan memberi jarak antara satu pedagang dengan pedagang lainnya.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti yang malam itu memimpin pemetaan bersama sejumlah stafnya, pihaknya akan menempatkanpara pedagang di jalanan dengan jarak antara kios satu dengan yang lain dibatasi.
“Kami ingin menata para pedagang untuk tidak lagi berdempet-dempetan seperti dulu, agar untuk menghindari tersebarnya covid-19 ini, sehingga para pedagang kami tata berjarak 1,5 meter tiap pedagang,” katanya, Rabu (29/04/2020) pagi.
Dijelaskannya bila pelataran pasar Bitingan ini dirasa tidak mencukupi, maka para pedagang nanti akan ditempatkan disepanjang jalan Jalan Mayor HM Basuno yang berada didepan pasar.
“Para pedagang sayur malam akan kami tempatkan berjajar di jalan raya, namun pada pukul 07.00 pagi semua dagangan harus sudah bersih seperti semula dan bias digunakan untuk aktifitas kendaraan,” kata Sudiharti.
Menurutnya pada siang hari kegiatan tetap berlangsung normal, halaman pasar dan lantai atas tetap digunakan untuk berdagang.
“Malam ini memang baru tahapan penataannya dan pelaksanaannya baru akan berlangsung besok, diprediksi 500 pedagang pasar Bitingan ini akan berjajar hingga ke arah Barat Kuburan Ploso dank e timur hingga perempatan jalan Loekmono Hadi, ” Terangnya.
Menurutnya karena juga terkait dengan penutupan jalan dan penggunaan akses publik yang lain, pihaknya tidak bekerja sendiri tapi juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dishub, Polri dan TNI untuk membantu penataan ini.
“Kami juga perintahkan kepada para pedagang dan pembeli disamping menjaga jarak juga wajib mengenakan masker,: tutur dia.
Sementara itu Ketua Paguyuban Pasar Bitingan, Untung Hermanto yang ditemui disela-sela penataan mengaku siap melaksanakan arahan dari Kepala Dinas Perdagangan untuk mengikuti prosedur pencegahan penyebaran covid-19.
“Kami para pedagang pada intinya siap dan tidak merasa keberatan untuk melaksanakan arahan bu Kadin berdagang dengan cara berjarak, bahkan siap mengenakan masker, karena ini juga untuk kepentingan kesehatan kita semua,” kata Untung. (YM/YM)







