Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pasangan calon nomor urut 1, Subroto-Nur Yahman tidak hadir dalam rapat pleno penetapan Marzuqi – Andi di kantor KPU Jepara, Kamis (6/4/2017). Paslon nomor urut 1 hanya diwakili perwakilan partai pengusung yakni Gerindra, PKS dan PAN. Sedangkan paslon pemenang semuanya hadir.

Pasangan nomor urut 2 Marzuqi-Dian Kristiandi ditetapkan oleh KPU Jepara sebagai paslon terpilih di gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Penetapan ini melalui Surat Keputusan KPU Jepara Nomor : 75/HK.03.1.Kpt/KPU-Kab/IV/2017 tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Jepara 2017-2022.
Ketua KPU Jepara Haidar Fitri mengatakan, paslon nomor 1 juga diundang termasuk partai pengusung. KPU tidak mendapatkan konfirmasi ketidakhadiran Subroto. Namun, sebagian pimpinan parpol pengusung sudah hadir. Penetapan paslon terpilih ini, dilakukan tepat tiga hari setelah pengumuman pemenang pemilu oleh MK. “Tidak diterimanya gugatan di MK Senin lalu, sesuai regulasi KPU harus menetapkan paslon terpilih maksimal tiga hari berikutnya,” katanya.
Setelah ini, KPU akan berkoordinasi dengan DPRD Jepara untuk menyerahkan surat pengesahan paslon terpilih. “Tugas kita hanya sampai menyerahkan SK penetapan ini ke pimpinan dewan. Soal pelantikan sudah bukan lagi kewenangan KPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati terpilih Ahmad Marzuqi mengucap syukur atas penetapan ini. Dirinya juga berimakasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi di Pilbup Jepara ini. “Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, kita tidak ada apa-apanya,” katanya.
Setelah dilantik nanti, pihaknya akan menjalankan program yang sudah dibuat. Beberapa bidang yang jadi prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pariwisata. “Mohon doanya agar diberi kekuatan untuk menjalankan program pembangunan. Pendidikan sebagai modal dasar kemajuan, kongkritnya nanti akan menyediakan pendidikan yang terjangkau kepada masyarakat,” jelasnya. (ZA)










